Medan(MedanPunya) Anggota Satreskrim Polrestabes Medan Briptu S ditangkap ketika mengedarkan narkoba di salah satu tempat hiburan malam. Saat ini Briptu S ditahan di Polda Sumut.
“Dia (Briptu S) ditangani di Polda. Ia (ditahan di Polda),” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun, Rabu (21/2).
Teddy enggan menjelaskan lebih rinci persoalan yang dialami Briptu S. Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut ini pun belum dapat memastikan apakah Briptu S akan dipecat atau tidak.
“Ya belum tahu ya (apakah Briptu S akan dipecat atau tidak). Masih diproses lah,” ujarnya.
Sebelumnya, Briptu S yang merupakan personel Satreskrim Polrestabes Medan dari Unit PPA diduga diamankan karena mengedarkan narkoba di dekat tempat hiburan malam, di Jalan H Adam Malik, Kota Medan.
Kabarnya, Briptu S diamankan pada Sabtu (10/2/2024) dini hari. Terkait informasi tersebut, wartawan telah berupaya mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu. Namun Jhon tidak membantah atau pun membenarkan informasi tersebut.
Ia mengucapkan bahwa persoalan itu sedang ditangani oleh Polda Sumut. “Polda yang tangani,” sebut Jhon, Senin (12/2).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba membenarkan bahwa Briptu S memang personel Satreskrim Polrestabes Medan.
“Iya,” kata Jama saat ditanya apakah benar Briptu S merupakan anggotanya.***dtc/mpc/bs