Rabu, 17 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Oknum TNI Bakal Dipecat Usai Bunuh Istri, Ini Kata Kodam I/BB

Senin, 28 Juli 2025
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Oknum TNI Serma TDA menjadi tersangka usai membunuh istrinya sendiri, A (34) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Apakah Serma TDA akan dipecat usai terlibat dalam kasus ini? Begini kata Kodam I/BB.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Asrul Harahap mengatakan pihaknya belum bisa memastikan terkait pemecatan Serma TDA. Asrul menjelaskan masih akan menunggu hasil persidangan.

“(Dipecat atau tidak) tergantung hasil pemeriksaan tuntutan hukum sidang pengadilan. Kita tunggu proses hukumnya dulu, apa tuntutan dan lain-lainnya,” kata Asrul, Senin (28/7).

Sebelumnya, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (23/7) sekira pukul 06.30 WIB di rumah pelaku di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. Serma TDA membunuh istrinya pakai sangkur miliknya.

Setelah menikami istrinya, pelaku langsung pergi melarikan diri. Selang beberapa jam, Pomdam I/BB mengamankan pelaku di Bandara Kualanamu saat diduga hendak kabur. Namun, TNI masih mendalami rencana tujuan pelaku melarikan diri.

“Pukul 10.45 WIB, tim Pomdam I/BB dipimpin Kapten CPM Hendra Yuwono Dansubdenpom I/3 Lubuk Pakam melakukan penangkapan terhadap pelaku di parkiran A, depan KFC Bandara KNIA Deli Serdang,” kata Asrul, Rabu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan itu diduga dipicu persoalan ekonomi. Selain itu, rumah tangga korban dan pelaku juga sudah lama tidak harmonis. Dalam kasus ini, Serma TDA telah ditetapkan menjadi tersangka.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: membunuhoknum TNITNI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Satu Orang di Juventus Halangi Weah ke Marseille

Berita Berikutnya

Pemkab Deli Serdang Hapus Unggahan yang Minta Warga Kritik Jalan Rusak Sabar

Related Posts

Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Pemkot Medan Mau Bikin Festival di Akhir Tahun Pakai Anggaran Rp 1 Miliar

Senin, 15 Desember 2025
Metro

KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana