Kamis, 19 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Oknum TNI Bakal Dipecat Usai Bunuh Istri, Ini Kata Kodam I/BB

Senin, 28 Juli 2025
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Oknum TNI Serma TDA menjadi tersangka usai membunuh istrinya sendiri, A (34) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Apakah Serma TDA akan dipecat usai terlibat dalam kasus ini? Begini kata Kodam I/BB.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Asrul Harahap mengatakan pihaknya belum bisa memastikan terkait pemecatan Serma TDA. Asrul menjelaskan masih akan menunggu hasil persidangan.

“(Dipecat atau tidak) tergantung hasil pemeriksaan tuntutan hukum sidang pengadilan. Kita tunggu proses hukumnya dulu, apa tuntutan dan lain-lainnya,” kata Asrul, Senin (28/7).

Sebelumnya, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (23/7) sekira pukul 06.30 WIB di rumah pelaku di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. Serma TDA membunuh istrinya pakai sangkur miliknya.

Setelah menikami istrinya, pelaku langsung pergi melarikan diri. Selang beberapa jam, Pomdam I/BB mengamankan pelaku di Bandara Kualanamu saat diduga hendak kabur. Namun, TNI masih mendalami rencana tujuan pelaku melarikan diri.

“Pukul 10.45 WIB, tim Pomdam I/BB dipimpin Kapten CPM Hendra Yuwono Dansubdenpom I/3 Lubuk Pakam melakukan penangkapan terhadap pelaku di parkiran A, depan KFC Bandara KNIA Deli Serdang,” kata Asrul, Rabu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan itu diduga dipicu persoalan ekonomi. Selain itu, rumah tangga korban dan pelaku juga sudah lama tidak harmonis. Dalam kasus ini, Serma TDA telah ditetapkan menjadi tersangka.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: membunuhoknum TNITNI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Satu Orang di Juventus Halangi Weah ke Marseille

Berita Berikutnya

Pemkab Deli Serdang Hapus Unggahan yang Minta Warga Kritik Jalan Rusak Sabar

Related Posts

Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

252 Operasional SPPG di Sumut Dihentikan Sementara, Kepala BGN: Anggota Tidak Dapat Insentif

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Bobby Ultimatum Stadion Teladan, Tuan Rumah Piala AFF U-19 Tergantung Kecepatan Renovasi

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana