Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Ombudsman Periksa Perekam Video Viral Penganiayaan Napi

Senin, 4 Oktober 2021
kanal Metro
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Merdan(MedanPunya) Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terus mendalami dugaan penganiayaan petugas Lapas terhadap salah satu narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan. Ombudsman pun memeriksa narapidana berinisial H, yang merekam video viral tersebut.

“Permintaan keterangan itu berlangsung di Lapas Gunungsitoli, Lapas tempat H dipindahkan,” jelas Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Senin (4/10).

Abyadi menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan pada Minggu (3/10) kemarin. Menurut Abyadi, sejumlah informasi penting terungkap dari keterangan H.

Informasi penting itu, kata Abyadi, pihaknya mendapati terkait informasi penyebab penganiayaan. Selain itu, informasi penting lain adalah terkait bagaimana alat komunikasi handphone (HP) bisa dimiliki oleh banyak warga binaan.

“Ini menarik. Kita mendapat keterangan bagaimana modusnya HP bisa dimiliki warga binaan di Lapas Kelas-I Medan,” sebut Abyadi.

Selain soal HP yang dimiliki warga binaan, juga terungkap bagaimana modus narkoba masuk ke dalam Lapas. Dalam permintaan keterangan itu, juga terungkap bagaimana perilaku oknum-oknum sipir Lapas.

“Mohon maaf. Informasi yang lebih detail tentang semua ini belum bisa kami uraikan sekarang. Karena semua informasi ini adalah untuk kebutuhan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut,” ucap Abyadi.

Selain narapidana, sebelumnya Ombudsman telah memeriksa sejumlah pejabat di Lapas hingga Kanwil Kemenkumham. Mereka yang diperiksa yakni Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Medan, Kalapas Kelas 1 Medan, Kadiv Pas, hingga Kakanwil Kemenkumham Sumut.

Untuk diketahui video memperlihatkan punggung seorang pria tampak berwarna merah seperti lebam viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu disebut terjadi di Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara.

Dalam video itu menunjukkan seorang napi menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya.

Dilihat Sabtu (18/9/2021), tampak video berdurasi 45 detik memperlihatkan tubuh bagian belakang (punggung) seorang berwarna kemerahan seperti lebam. Dalam video itu, ada seorang pria yang berbicara. Dia awalnya meminta pria yang lebam-lebam itu membuka seluruh bajunya.

Lalu dia menyebut tindakan itu diduga dilakukan oleh pegawai Lapas Kelas I Medan. Dia pun menyebut mereka itu manusia, bukan binatang.

“Inilah tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang, kami manusia, Pak,” ucap pria dalam video itu.

Pria dalam video itu juga menyebut adanya pemerasan di Lapas itu. Dia mengaku dimintai uang Rp 30-40 juta.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Lapas Tanjung GustaOmbudsmanpenganiayaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Terungkap! Ini Bocoran Skema Tax Amnesty Jilid II yang Mulai 1 Januari 2022

Berita Berikutnya

Analisis Sejarawan soal Asal-usul Patung Kuno Ditemukan Petani di Labura

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana