Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Ombudsman Periksa Perekam Video Viral Penganiayaan Napi

Senin, 4 Oktober 2021
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Merdan(MedanPunya) Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terus mendalami dugaan penganiayaan petugas Lapas terhadap salah satu narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan. Ombudsman pun memeriksa narapidana berinisial H, yang merekam video viral tersebut.

“Permintaan keterangan itu berlangsung di Lapas Gunungsitoli, Lapas tempat H dipindahkan,” jelas Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Senin (4/10).

Abyadi menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan pada Minggu (3/10) kemarin. Menurut Abyadi, sejumlah informasi penting terungkap dari keterangan H.

Informasi penting itu, kata Abyadi, pihaknya mendapati terkait informasi penyebab penganiayaan. Selain itu, informasi penting lain adalah terkait bagaimana alat komunikasi handphone (HP) bisa dimiliki oleh banyak warga binaan.

“Ini menarik. Kita mendapat keterangan bagaimana modusnya HP bisa dimiliki warga binaan di Lapas Kelas-I Medan,” sebut Abyadi.

Selain soal HP yang dimiliki warga binaan, juga terungkap bagaimana modus narkoba masuk ke dalam Lapas. Dalam permintaan keterangan itu, juga terungkap bagaimana perilaku oknum-oknum sipir Lapas.

“Mohon maaf. Informasi yang lebih detail tentang semua ini belum bisa kami uraikan sekarang. Karena semua informasi ini adalah untuk kebutuhan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut,” ucap Abyadi.

Selain narapidana, sebelumnya Ombudsman telah memeriksa sejumlah pejabat di Lapas hingga Kanwil Kemenkumham. Mereka yang diperiksa yakni Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Medan, Kalapas Kelas 1 Medan, Kadiv Pas, hingga Kakanwil Kemenkumham Sumut.

Untuk diketahui video memperlihatkan punggung seorang pria tampak berwarna merah seperti lebam viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu disebut terjadi di Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara.

Dalam video itu menunjukkan seorang napi menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya.

Dilihat Sabtu (18/9/2021), tampak video berdurasi 45 detik memperlihatkan tubuh bagian belakang (punggung) seorang berwarna kemerahan seperti lebam. Dalam video itu, ada seorang pria yang berbicara. Dia awalnya meminta pria yang lebam-lebam itu membuka seluruh bajunya.

Lalu dia menyebut tindakan itu diduga dilakukan oleh pegawai Lapas Kelas I Medan. Dia pun menyebut mereka itu manusia, bukan binatang.

“Inilah tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang, kami manusia, Pak,” ucap pria dalam video itu.

Pria dalam video itu juga menyebut adanya pemerasan di Lapas itu. Dia mengaku dimintai uang Rp 30-40 juta.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Lapas Tanjung GustaOmbudsmanpenganiayaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Terungkap! Ini Bocoran Skema Tax Amnesty Jilid II yang Mulai 1 Januari 2022

Berita Berikutnya

Analisis Sejarawan soal Asal-usul Patung Kuno Ditemukan Petani di Labura

Related Posts

Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana