Ombudsman Periksa Perekam Video Viral Penganiayaan Napi

Merdan(MedanPunya) Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terus mendalami dugaan penganiayaan petugas Lapas terhadap salah satu narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan. Ombudsman pun memeriksa narapidana berinisial H, yang merekam video viral tersebut.

“Permintaan keterangan itu berlangsung di Lapas Gunungsitoli, Lapas tempat H dipindahkan,” jelas Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Senin (4/10).

Abyadi menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan pada Minggu (3/10) kemarin. Menurut Abyadi, sejumlah informasi penting terungkap dari keterangan H.

Informasi penting itu, kata Abyadi, pihaknya mendapati terkait informasi penyebab penganiayaan. Selain itu, informasi penting lain adalah terkait bagaimana alat komunikasi handphone (HP) bisa dimiliki oleh banyak warga binaan.

“Ini menarik. Kita mendapat keterangan bagaimana modusnya HP bisa dimiliki warga binaan di Lapas Kelas-I Medan,” sebut Abyadi.

Selain soal HP yang dimiliki warga binaan, juga terungkap bagaimana modus narkoba masuk ke dalam Lapas. Dalam permintaan keterangan itu, juga terungkap bagaimana perilaku oknum-oknum sipir Lapas.

“Mohon maaf. Informasi yang lebih detail tentang semua ini belum bisa kami uraikan sekarang. Karena semua informasi ini adalah untuk kebutuhan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut,” ucap Abyadi.

Selain narapidana, sebelumnya Ombudsman telah memeriksa sejumlah pejabat di Lapas hingga Kanwil Kemenkumham. Mereka yang diperiksa yakni Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Medan, Kalapas Kelas 1 Medan, Kadiv Pas, hingga Kakanwil Kemenkumham Sumut.

Untuk diketahui video memperlihatkan punggung seorang pria tampak berwarna merah seperti lebam viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu disebut terjadi di Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara.

Dalam video itu menunjukkan seorang napi menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya.

Dilihat Sabtu (18/9/2021), tampak video berdurasi 45 detik memperlihatkan tubuh bagian belakang (punggung) seorang berwarna kemerahan seperti lebam. Dalam video itu, ada seorang pria yang berbicara. Dia awalnya meminta pria yang lebam-lebam itu membuka seluruh bajunya.

Lalu dia menyebut tindakan itu diduga dilakukan oleh pegawai Lapas Kelas I Medan. Dia pun menyebut mereka itu manusia, bukan binatang.

“Inilah tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang, kami manusia, Pak,” ucap pria dalam video itu.

Pria dalam video itu juga menyebut adanya pemerasan di Lapas itu. Dia mengaku dimintai uang Rp 30-40 juta.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version