Pangkalan di Medan Diduga Oplos Gas Subsidi, Pemilik-6 Pekerja Diperiksa

Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan sedang menyelidiki dugaan pangkalan LPG di Jalan Panglima Denai, Kota Medan, mengoplos tabung gas bersubsidi. Polisi pun memeriksa pemilik dan beberapa pekerjanya.

“Pemilik sudah kita periksa dan masih didalami keterangannya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (19/4).

Fathir menyampaikan selain pemilik, enam orang pekerja di pangkalan tersebut ikut diperiksa. Sejumlah keterangan telah digali untuk mendalami dugaan pengoplosan yang terjadi.

“Sejauh ini diketahui memang lokasi usaha itu punya izin pangkalan gas LPG 3 kg dan 12 kg. Nah, yang saat ini kita usut soal pengoplosannya, dari tabung 3 kg ke 12 kg,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya juga sedang mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang ada. Oleh karena itu, pangkalan tersebut ditutup sampai saat ini dalam rangka penyelidikan.

Sebelumnya diberitakan, diduga ada aktivitas pengoplosan gas subsidi ke tabung gas non subsidi di pangkalan gas LPG, di Jalan Panglima Denai. Kepala lingkungan sekitar mengaku mendapati isu itu saat terjadi letupan gas hingga membuat enam pekerja terkena luka bakar.

J (nama samaran) salah satu korban yang terkena luka bakar akibat ledakan gas itu menjelaskan peristiwa letupan gas itu berlangsung pada Minggu (9/4) menjelang siang.

“Kemarin kami yang terkena ledakan gas ada enam orang. Saya mendapat luka bakar 80 persen di tubuh. Itu kejadiannya Minggu kemarin,” kata J, Minggu (16/4).

J menceritakan sebelum kejadian, dirinya bersama kawannya yang lain merokok di lantai satu ruko tiga lantai yang dijadikan pangkalan gas tersebut. Tiba-tiba ada api yang menyambar hingga mereka terluka.

“Ledakan itu terjadi sehabis kami mengoplos gas dari tabung gas 3 kg dipindahkan ke tabung 12 kg menggunakan sebuah alat,” ungkapnya.

“Kami merokok di dalam karena kalau di luar saya takut dimarahi tokenya. Saya sudah tiga tahun kerja di situ. Karena kejadian itu lah, saya memutuskan untuk berhenti,” sambungnya.

J mengatakan biasanya tabung gas 12 kg itu dijual ke daerah Aceh. Sementara tabung gas 3 kg biasanya diambil dari berbagai daerah misalnya dari kawasan Pakam.

Dia menyampaikan dalam satu hari para pekerja bisa menghasilkan sekitar ratusan tabung gas 12 kg oplosan. Harga tabung gas 12 kg itu pun biasanya dijual dengan harga sekitar Rp 120 ribu.

“Kemarin saya dibayar sekitar Rp 100 ribu per hari. Kerjanya tiap hari dari pagi sampai malam hari. Setelah kejadian itu saya gak mau lagi lah. Lagi pula kemarin kami hanya diberikan Rp 5 juta untuk berobat,” ujarnya.

Kini, ia mengaku masih terbaring di rumahnya karena terkena luka bakar. Sekujur tubuhnya pun dipakai perban agar luka tersebut sembuh.

“Sampai sekarang badan saya masih diperban,” ucapnya.

Di lain pihak, Mardi Sutrisno selaku Kepala Lingkungan 3, Kelurahan Denai, menjelaskan memang benar ada ledakan di pangkalan gas LPG yang berlokasi di Jalan Panglima Denai.

“Pangkalan itu milik pak Imran Surbakti. Awalnya terdengar suara letupan dari pangkalan itu. Pas saya ke lokasi, ledakannya dari lantai satu,” kata Mardi.

“Tapi saat saya datang api udah tidak ada dan pekerjanya sudah dievakuasi,” sambungnya.

Ia pun membenarkan, saat kejadian ledakan itu, sempat mendengar isu dari warga bahwa pangkalan itu dipakai untuk mengoplos gas subsidi ke tabung gas non subsidi.

“Memang isu mengoplos gas ada pas kejadian ledakan itu. Makanya sempat saya ingin membicarakan isu itu ke Imran. Tapi asal saya ke sana tutup, jadi belum ada jumpa dengan dia,” ungkapnya.

Sementara itu, Imran Surbakti selaku pemilik pangkalan gas LPG membenarkan memang minggu lalu ada letupan gas yang mengakibatkan pekerjanya terkena luka bakar.

“Jadi kemarin ada gas yang bocor, terus pekerjaku ini merokok, terus terjadi letupan. Ada enam orang terluka. Tapi semua sudah diobati dan mungkin Senin sudah kerja lagi,” kata Imran.

Ia menjelaskan pada dasarnya para pekerja tidak boleh merokok di dalam pangkalan. Di samping itu, Imran membantah bahwa ada pengoplosan gas dari tabung 3 kg ke 12 kg.

“Begini, situasi pangkalan itu kan rapat dengan rumah warga. Kalau mengoplos begitu mana berani lah kami. Tidak benar informasi itu,” sebutnya.

“Pangkalan ini memang izinnya untuk tabung gas 3 kg dan 12 kg. Sudah 14 tahun pangkalan ini beroperasi,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version