Jumat, 27 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pasutri Dianiaya Tetangganya Pakai Besi Gegara Diklakson

Selasa, 11 Januari 2022
kanal Metro
75
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pasangan suami istri dianiaya tetangga lantaran tidak terima diklakson. Si tetangga memukuli pasutri tersebut. Imbasnya cukup parah hingga pasutri tersebut harus dirawat di rumah sakit.

Kepala sang suami terluka dan berlumuran darah, sementara sang istri yang coba melerai juga terkena hantaman besi. Sang istri mengalami patah tulang di bagian tanggan.

Darwin Tanadi (42) sempat berlumuran darah setelah kepalanya dihantam besi oleh tetangganya bernama Rudi (47).

Sementara istri Darwin bernama Agustina (35), mengalami patah tangan kiri dan terluka di bagian kepala akibat dipukul dengan benda yang sama.

Saat ini, pasangan suami istri itu masih menjalani perawatan di RS Royal Prima Marelan.

Menurut kuasa hukum korban, Ruben Panggabean, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Dia berharap polisi bisa segera menangkap Rudi dan memenjarakan pelaku.

“Kami berharap kepada polisi untuk segera melakukan olah TKP dan menindaklanjuti laporan yang sudah kami sampaikan, serta menetapkan pelaku sebagai tersangka untuk diproses secara hukum,” kata Ruben.

Dia mengatakan, akibat kejadian ini, anak korban yang masih di bawah umur mengalami trauma.

Sebab, aksi penganiayaan tersebut dilakukan pelaku di hadapan anak korban.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Sahputra ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan korban.

Namun, kata Rudy, terlapor juga melaporkan pelapor ke Polsek Medan Labuhan.

“Kalau memang yang dilaporkan ini bersalah, akan kami proses,” kata Rudy.

Terpisah, sejumlah tetangga yang diwawancarai mengatakan kasus penganiayaan terhadap Darwin Tanadi dan istrinya Agustina terjadi pada Minggu (9/1/2022) kemarin.

Saat itu, Darwin mengendarai mobil hendak keluar dari perumahan Komplek Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Sementara terlapor, juga hendak keluar dari rumahnya menumpangi mobil.

Karena khawatir bersenggolan, Darwin menekan klakson.

“Si pelaku ini enggak senang diklakson. Kemudian dia (Rudi) turun dari mobil dan mendatangi korban,” kata tetangga yang tak mau menyebutkan namanya.

Setelah bertemu, Rudi dan Darwin cekcok. Selanjutnya Rudi mengambil besi panjang dari dalam mobilnya.

Dia membabibuta memukul kepala Darwin menggunakan besi.

Melihat suaminya dianiaya, Agustina berusaha melerai. Nahas, Agustina juga kena pukul besi hingga tangannya patah.

Melihat Darwin dan Agustina terluka, sang anak menangis berusaha menyelamatkan orangtuanya.

Namun pelaku tetap mengamuk, hingga membuat anak korban histeris ketakutan.

Pascakejadian, Darwin dan Agustina dibawa ke RS Royal Prima Marelan untuk mendapat perawatan intensif.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pasutripenganiayaanPolsek Medan Labuhan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Marak Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol, Anggota DPRD Medan Minta Jasa Marga Tanggung Jawab

Berita Berikutnya

China Kembangkan Senjata “Pengontrol Otak”, Mampu Melumpuhkan dan Mengendalikan Musuh

Related Posts

Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
Metro

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026
Metro

Terekam CCTV, Komplotan Remaja Bersajam Begal Petani di Jalan Jermal Raya

Senin, 23 Februari 2026
Metro

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

Pencuri Motor Kepsek Ditangkap, Korban Lupa Cabut Kunci saat Ngobrol

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kim Jong Un Ternyata Mau Akrab dengan AS, tetapi Tetap Tolak Korsel

Kamis, 26 Februari 2026

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana