Selasa, 1 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pejabat Swalayan Maju Bersama Terancam Ditangkap Dugaan Kelalaian Makanan Mengandung Babi

Selasa, 19 Maret 2024
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pejabat Swalayan Maju Bersama Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan terancam ditangkap dan dipenjarakan atas dugaan lelaian bercampurnya makanan mengandung babi dengan makanan halal.

Saat ini, Polda Sumut masih memintai keterangan Abdul Hakim Sorimuda Harahap, jaksa yang terkecoh mengonsumsi produk non halal di Swalayan Maju Bersama tersebut.

Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Polda Sumut, AKBP Bambang Rubianto mengatakan, pihaknya akan lebih dulu memintai keterangan Abdul Hakim Harahap.

“Kami akan segera jadwalkan klarifikasi manajemen, sesudah kita memeriksa pelapor yakni pak Abdul,” kata AKBP Bambang Rubianto, Selasa (19/3).

Bambang mengatakan pihaknya sudah sudah mengamankan biskuit dan mi ramen yang diduga non halal dan sempat tercampur dengan produk halal.

Pengambilan sampel dan wawancara kepala toko Maju Bersama dilakukan pada 13 Maret lalu, pasca jaksa yang bertugas di Pemkab Serdangbedagai itu protes lantaran menyantap produk non halal yang dibeli istrinya pada Minggu 10 Maret 2024.

Barang bukti ini akan diserahkan ke ahli dan menilai apakah yang terjadi di supermarket tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Anggota sudah ke TKP mengambil sampel dijadikan barang bukti yang nantinya akan diserahkan ke ahli. Kami mempelajari apakah ini kelalaian bisa dipidana atau diberi pembinaan,” katanya.

Jika terbukti melanggar pidana, maka pejabat di Swalayan Maju Bersama itu terancam ditangkap dan ditahan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara ini, pelapor, yakni Abdul Hakim Sorimuda Harahap, yang menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Sergai kesal tak karuan ketika tahu makanan yang ia konsumsi mengandung babi.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: kelalaianmakanan mengandung babiSwalayan Maju Bersama
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kakek 82 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan, Diduga Ditikam Perampok

Berita Berikutnya

Ayah Rudapaksa Putri Kandung di Taput

Related Posts

Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Jejak Ilmu Forensik di Bumi Lombok: Guru Besar UNIMED Hangatkan Diskusi di Pascasarjana UNRAM

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Ibu dan 2 Anak Asal Sumut Dievakuasi dari Iran

Rabu, 25 Juni 2025
Metro

Viral Pria Bikin Konten Ngelem di Depan Polda Sumut, Polisi Turun Tangan

Rabu, 25 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana