Senin, 27 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pejabat Swalayan Maju Bersama Terancam Ditangkap Dugaan Kelalaian Makanan Mengandung Babi

Selasa, 19 Maret 2024
kanal Metro
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pejabat Swalayan Maju Bersama Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan terancam ditangkap dan dipenjarakan atas dugaan lelaian bercampurnya makanan mengandung babi dengan makanan halal.

Saat ini, Polda Sumut masih memintai keterangan Abdul Hakim Sorimuda Harahap, jaksa yang terkecoh mengonsumsi produk non halal di Swalayan Maju Bersama tersebut.

Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Polda Sumut, AKBP Bambang Rubianto mengatakan, pihaknya akan lebih dulu memintai keterangan Abdul Hakim Harahap.

“Kami akan segera jadwalkan klarifikasi manajemen, sesudah kita memeriksa pelapor yakni pak Abdul,” kata AKBP Bambang Rubianto, Selasa (19/3).

Bambang mengatakan pihaknya sudah sudah mengamankan biskuit dan mi ramen yang diduga non halal dan sempat tercampur dengan produk halal.

Pengambilan sampel dan wawancara kepala toko Maju Bersama dilakukan pada 13 Maret lalu, pasca jaksa yang bertugas di Pemkab Serdangbedagai itu protes lantaran menyantap produk non halal yang dibeli istrinya pada Minggu 10 Maret 2024.

Barang bukti ini akan diserahkan ke ahli dan menilai apakah yang terjadi di supermarket tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Anggota sudah ke TKP mengambil sampel dijadikan barang bukti yang nantinya akan diserahkan ke ahli. Kami mempelajari apakah ini kelalaian bisa dipidana atau diberi pembinaan,” katanya.

Jika terbukti melanggar pidana, maka pejabat di Swalayan Maju Bersama itu terancam ditangkap dan ditahan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara ini, pelapor, yakni Abdul Hakim Sorimuda Harahap, yang menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Sergai kesal tak karuan ketika tahu makanan yang ia konsumsi mengandung babi.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: kelalaianmakanan mengandung babiSwalayan Maju Bersama
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kakek 82 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan, Diduga Ditikam Perampok

Berita Berikutnya

Ayah Rudapaksa Putri Kandung di Taput

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana