Medan(MedanPunya) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan meminta kepada setiap sekolah-sekolah supaya siswa usia 6- 11 yang belum di vaksinasi tidak melaksanakan belajar tatap muka. Para siswa itu diminta belajar secara daring.
Hal ini tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Kota Medan nomor 420/DISDIK/0688, dengan Hal pembelajaran daring.
Dalam surat tertanggal 7 Maret 2022 itu ditandatangani secara elektronik oleh Kadis Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar itu. Surat itu ditujukan kepada kelompok kerja pengawas sekolah SD dan Ka. UPT SD Negeri/ SD Swasta di Medan.
Selanjutnya, surat itu berisikan:
1. Menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan nomor 420/2220.SMP/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal pedoman pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas masa pandemi COVID-19 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan kepada saudara agar menginformasikan kepada orang tua/wali siswa bahwa:
a. Siswa yang belum vaksinasi tidak dibenarkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas tapi melaksanakan pembelajaran secara daring.
b. Sekolah yang jumlah siswa yang telah mendapatkan vaksinasi kurang dari 40% dari total jumlah siswa di sekolah, tidak dibenarkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas
c. Sekolah yang jumlah siswa yang telah mendapatkan vaksinasi lebih dari 40% dari total jumlah siswa di sekolah, dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (50%).
Kadis Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar membenarkan terkait surat tersebut. Dia kemudian menjelaskan maksud dan tujuannya.
“Ya, mengingat bahwa saat ini jumlah kasus terkonfirmasi COVID tinggi di Kota Medan, dan bersamaan bahwa dalam rangka telah boleh dilaksanakannya PTM dan untuk memberikan dukungan yAng baik dalam rangka PTM dimaksud maka kita mengarahkan sekolah-sekolah agar memberlakukan metode pembelajaran daring/jarak jauh bagi siswa usia 6 – 11 yang belum melaksanakan vaksinasi,” kata Laksamana, Selasa (8/3).
Selain itu, Laksamana juga menyebut langkah itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada para siswa. Laksamana berharap bagi siswa yang belum di vaksinasi untuk segera vaksin.
“Ini juga kita lakukan untuk memberi perlindungan bagi siswa yang belum vaksinasi tapi tetap mendapat pembelajaran dari sekolah dengan metode daring/PJJ. Tentunya sekaligus kita harapkan agar siswa usia 6-11 yang belum melakukan vaksinasi dapat segera ikut di vaksin dan dapat segera mengikuti pembelajaran tatap muka dengan teman-temannya yang lain,” ujar Laksamana.***dtc/mpc/bs