Sabtu, 24 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pelaku Jambret Ditembak Polisi, Korban Ibu dan Anak

Senin, 6 Juli 2020
kanal Metro
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Petugas Satreskrim Polrestabes Medan berhasil tangkap dua pelaku penjambretan ibu dan anak yang terjadi di Jalan Madio Santoso, Kota Medan.

Adapun identitas keduanya yakni, MI alias Gepeng warga Jalan Prof Yamin dan PSN warga Jalan M Yakub, Kota Medan. Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari rekaman cctv, saat keduanya beraksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari rekaman CCTV.

Dalam rekaman terungkap, kedua pelaku beraksi menjambret di Jalan Madio Santoso.

“Dari rekaman CCTV, korban saat itu berboncengan dengan anaknya tiba-tiba didahului oleh kedua pelaku melalui lajur kiri. Saat itu, pelaku PSN yang berada diboncengan kemudian merampas tas milik korban,” ujarnya, Senin (6/7).

Lanjut mantan Kapolsek Medan Baru ini, akibat tarikan tas tesebut, anak korban yang mengendarai sepeda motor kehilangan kendali hingga kedua terjatuh dan menderita luka-luka.

“Selain terluka, korban juga kehilangan uang Senilai Rp 4 juta yang disimpan di dalam tasnya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Usai kejadian, korban kemudian melapor ke Polrestabes Medan yang selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan M rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, petugas kami berhasil mengantongi identitas pelaku dan kemudian menangkap keduanya. Saat diamankan, tersangka MI berusaha kabur dengan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” beber Martuasah.

Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak delapan kali wilayah di Kota Medan.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor, helm, baju dan uang sisa aksi kejahatan diamankan di Mapolrestabes Medan.

Sementara kedua pelaku kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.***trb/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: KorbanMartuasah TobingMedanPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mensesneg: Sekarang Kinerja Menteri Bagus, Isu Reshuffle Tak Relevan

Berita Berikutnya

Anak Kos Mengeluh Sakit, Tetangga Bantu Cari Identitas di Lemari, Malah Ketemu Mayat

Related Posts

Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Jalan Warakauri Rusak, Warga Berharap Diperbaiki

Selasa, 20 Januari 2026
Metro

Mobil Relawan Asal Banten Diduga Dibobol Maling di Medan

Selasa, 20 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mbappe Diharapkan Tak Ikuti Jejak Luca Modric ke AC Milan

Jumat, 23 Januari 2026

NATO Ungkap Satu-satunya Cara Cegah Trump Caplok Greenland

Jumat, 23 Januari 2026

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana