Minggu, 16 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pelaku Jambret Ditembak Polisi, Korban Ibu dan Anak

Senin, 6 Juli 2020
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Petugas Satreskrim Polrestabes Medan berhasil tangkap dua pelaku penjambretan ibu dan anak yang terjadi di Jalan Madio Santoso, Kota Medan.

Adapun identitas keduanya yakni, MI alias Gepeng warga Jalan Prof Yamin dan PSN warga Jalan M Yakub, Kota Medan. Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari rekaman cctv, saat keduanya beraksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari rekaman CCTV.

Dalam rekaman terungkap, kedua pelaku beraksi menjambret di Jalan Madio Santoso.

“Dari rekaman CCTV, korban saat itu berboncengan dengan anaknya tiba-tiba didahului oleh kedua pelaku melalui lajur kiri. Saat itu, pelaku PSN yang berada diboncengan kemudian merampas tas milik korban,” ujarnya, Senin (6/7).

Lanjut mantan Kapolsek Medan Baru ini, akibat tarikan tas tesebut, anak korban yang mengendarai sepeda motor kehilangan kendali hingga kedua terjatuh dan menderita luka-luka.

“Selain terluka, korban juga kehilangan uang Senilai Rp 4 juta yang disimpan di dalam tasnya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Usai kejadian, korban kemudian melapor ke Polrestabes Medan yang selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan M rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, petugas kami berhasil mengantongi identitas pelaku dan kemudian menangkap keduanya. Saat diamankan, tersangka MI berusaha kabur dengan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” beber Martuasah.

Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak delapan kali wilayah di Kota Medan.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor, helm, baju dan uang sisa aksi kejahatan diamankan di Mapolrestabes Medan.

Sementara kedua pelaku kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.***trb/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: KorbanMartuasah TobingMedanPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mensesneg: Sekarang Kinerja Menteri Bagus, Isu Reshuffle Tak Relevan

Berita Berikutnya

Anak Kos Mengeluh Sakit, Tetangga Bantu Cari Identitas di Lemari, Malah Ketemu Mayat

Related Posts

Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025
Metro

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemkot Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Pakai Rp 5 M

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemuka Agama Bersatu Ikut Demo Tuntut Tutup TPL di Kantor Gubsu

Senin, 10 November 2025
Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana