Medan(MedanPunya) Sugiantoro (24), tersangka pembobol rumah di Dusun XX Tanjung Sari, Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang dihajar warga hingga dower.
Pelaku ketahuan beraksi membobol rumah milik korbannya bernama Wahyu sekira pukul 03.00 WIB, Senin (6/2).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, AKP Hendrik Simanjuntak, pelaku ini warga Lingkungan 30, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Tersangka beraksi bersama temannya bernama Joko.
“Pelaku bernama Joko masih DPO,” kata Hendrik, Selasa (7/2).
Hendrik mengatakan, bahwa pelaku datang ke lokasi mengendarai sepeda motor bersama Joko.
Ketika tiba di depan rumah korbannya, pelaku Sugiantoro turun dan masuk ke dalam rumah. Sementara itu, tersangka Joko menunggu di atas motor.
Sial, saat beraksi, korbannya terbangun dan berteriak.
Warga yang ada di lokasi kemudian menangkap pelaku dan menghajarnya.
Setelah kejadian, warga pun melapor ke polisi dan menyerahkan pelaku yang sudah dower itu.
“Barang bukti yang kami sita berupa dua unit handphone, satu buah kunci leter T, dan tang kabel,” kata Hendrik.
Pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHPidana kasus pencurian dan pemberatan dengan ancaman minimal lima tahun penjara.***trb/mpc/bs