Senin, 19 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pembunuhan Terapis Pijat, Dua Penadah Ikut Ditangkap Polisi

Senin, 2 Oktober 2023
kanal Metro
49
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya turut mengamankan dua orang penadah dalam kasus pembunuhan terapis pijat bernama Heni.

Adapun kedua tersangka penadah itu yakni MAM dan MA. MAM adalah orang yang membeli handphone korban dari tersangka Supriadi alias Didi.

Sementara MA, bertindak sebagai perantara.

“Ada tiga orang yang diamankan. Satu pelaku dan dua penadah,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (2/10).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Supriadi alias Didi membunuh terapis pijat bernama Heni karena ingin merampas harta benda korban.

Namun polisi belum menjelaskan apakah antara korban dan tersangka memiliki hubungan gelap atau murni perampokan yang menyebabkan pembunuhan.

“Kami masih melakukan pendalaman.Yang diambil ada handphone, barang bukti lainnya,” ungkapnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: penadahPolda Sumutterapis pijat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mobil Toyota Vios Terbakar dan Meledak di SPBU Kisaran

Berita Berikutnya

Nilai Dakwaan JPU di Kasus Solar Karangan, AKBP Achiruddin Minta Dibebaskan

Related Posts

Metro

Kawanan Maling Bobol Rumah Ditinggal Pemilik, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Polisi Gerebek Sarang Judi-Narkoba Jermal 15 Medan, 41 Orang Ditangkap

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Walkot Rico Ungkap Ada Sungai di Medan yang 25 Tahun Tak Dinormalisasi

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Sambil Menangis, Anak Wartawan Karo Ungkap Teror yang Diterima Ayahnya sebelum Tewas

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Korupsi Alumunium Inalum: Direktur PASU Ditahan, Negara Rugi Rp 133 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
Metro

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kawanan Maling Bobol Rumah Ditinggal Pemilik, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 15 Januari 2026

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026

Pedagang Kuliner di Binjai Lega Harga Cabai Murah

Kamis, 15 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana