Rabu, 16 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pembunuhan Terapis Pijat, Dua Penadah Ikut Ditangkap Polisi

Senin, 2 Oktober 2023
kanal Metro
64
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya turut mengamankan dua orang penadah dalam kasus pembunuhan terapis pijat bernama Heni.

Adapun kedua tersangka penadah itu yakni MAM dan MA. MAM adalah orang yang membeli handphone korban dari tersangka Supriadi alias Didi.

Sementara MA, bertindak sebagai perantara.

“Ada tiga orang yang diamankan. Satu pelaku dan dua penadah,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (2/10).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Supriadi alias Didi membunuh terapis pijat bernama Heni karena ingin merampas harta benda korban.

Namun polisi belum menjelaskan apakah antara korban dan tersangka memiliki hubungan gelap atau murni perampokan yang menyebabkan pembunuhan.

“Kami masih melakukan pendalaman.Yang diambil ada handphone, barang bukti lainnya,” ungkapnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: penadahPolda Sumutterapis pijat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mobil Toyota Vios Terbakar dan Meledak di SPBU Kisaran

Berita Berikutnya

Nilai Dakwaan JPU di Kasus Solar Karangan, AKBP Achiruddin Minta Dibebaskan

Related Posts

Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026
Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026

Barcelona Fantastis!

Senin, 7 September 2026

RUU Perampasan Aset, Pakar Bicara Tak Rampas Harta Bukan Hasil Kejahatan

Senin, 7 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana