Selasa, 11 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pemilik Rumah Jagal Kucing di Medan Terancam Jerat Pidana

Jumat, 29 Januari 2021
kanal Metro
37
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi masih menyelidiki kasus rumah jagal kucing yang viral di Medan. Ada dua orang saksi yang dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan.

“Rekan-rekan di Polsek sudah meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri, saudaranya yang tinggal satu rumah, dan rencananya hari ini memanggil dua orang lagi untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (29/1).

Hadi mengatakan dua saksi yang dipanggil hari ini adalah warga sekitar rumah jagal kucing itu. Orang yang diduga memotong kucing tersebut diketahui berinisial NS.

“Tetangga sekitarnya, ada pemilik warung dan tempat pertama kali kucing itu ditemukan di depan halaman rumah warga,” ucapnya.

Hadi menyebut polisi masih menelusuri unsur dugaan pidana dalam kasus ini. Dia mengatakan NS bisa dijerat pasal pencurian ataupun penyiksaan terhadap hewan.

“Bisa kita kenakan Pasal 362 (KUHP) untuk pencuriannya, kemudian 302 (KUHP) itu untuk penganiayaan hewan peliharaan,” tuturnya.

Polisi juga masih menelusuri ke mana NS diduga menjual daging kucing tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan bakal terus dilakukan.

“Pastinya seperti itu (telusuri lebih lanjut),” tuturnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kucingPolisirumah jagal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tammy Abraham Tegaskan Tidak Ada Perpecahan di Chelsea

Berita Berikutnya

Gubsu Edy Berang Ada Rumah Jagal Kucing: Bukan untuk Konsumsi!

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana