Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pemobil yang Tabrak 4 Pemotor di Medan Jadi Tersangka-Ditahan

Selasa, 26 Maret 2024
kanal Metro
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi telah menetapkan pengendara mobil yang menabrak empat pengendara sepeda motor di simpang Fly Over Jamin Ginting, Kota Medan, sebagai tersangka. Kini, pelaku sedang menjalani proses hukum di Satreskrim Polrestabes Medan.

“Terkait persoalan itu, sudah dilakukan gelar perkara pada 20 Maret 2024,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba, Selasa (26/3).

“Hasilnya pengendara mobil bernama Poda Maringan ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan,” tambahnya.

Andika menuturkan pelaku tidak dalam keadaan mabuk saat berkendara. Namun, ia membenarkan pelaku menerobos lampu merah.

“Cuma memang pelaku menerobos lampu merah,” ujarnya.

Sebelumnya, Andika mengatakan kecelakaan itu terjadi pada Selasa (19/3) malam. Kala itu, pengendara mobil beranjak dari arah Asrama Haji mau ke Ngumban Surbakti.

“Pengakuan sopir sebelum dekat lampu merah, dia sempat senggolan dengan angkot sehingga banting setir ke kiri. Setelah itu, baru lah terjadi tabrakan dengan 4 pengendara,” tambahnya.

Andika menuturkan sewaktu tabrakan para pengendara motor ini kemungkinan sedang menunggu lampu merah. Lalu, tiba-tiba si pengendara mobil menabrak dari belakang.

“Ada 3 pengendara motor terluka dan satu tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kecelakaanmobil tabrak motor
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mobil yang Dikemudikan Lansia Masuk Parit di Tapteng

Berita Berikutnya

Oknum Polisi Tersangka Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M di Sergai Diburu

Related Posts

Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana