Rabu, 28 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pemobil yang Tabrak 4 Pemotor di Medan Jadi Tersangka-Ditahan

Selasa, 26 Maret 2024
kanal Metro
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi telah menetapkan pengendara mobil yang menabrak empat pengendara sepeda motor di simpang Fly Over Jamin Ginting, Kota Medan, sebagai tersangka. Kini, pelaku sedang menjalani proses hukum di Satreskrim Polrestabes Medan.

“Terkait persoalan itu, sudah dilakukan gelar perkara pada 20 Maret 2024,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba, Selasa (26/3).

“Hasilnya pengendara mobil bernama Poda Maringan ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan,” tambahnya.

Andika menuturkan pelaku tidak dalam keadaan mabuk saat berkendara. Namun, ia membenarkan pelaku menerobos lampu merah.

“Cuma memang pelaku menerobos lampu merah,” ujarnya.

Sebelumnya, Andika mengatakan kecelakaan itu terjadi pada Selasa (19/3) malam. Kala itu, pengendara mobil beranjak dari arah Asrama Haji mau ke Ngumban Surbakti.

“Pengakuan sopir sebelum dekat lampu merah, dia sempat senggolan dengan angkot sehingga banting setir ke kiri. Setelah itu, baru lah terjadi tabrakan dengan 4 pengendara,” tambahnya.

Andika menuturkan sewaktu tabrakan para pengendara motor ini kemungkinan sedang menunggu lampu merah. Lalu, tiba-tiba si pengendara mobil menabrak dari belakang.

“Ada 3 pengendara motor terluka dan satu tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kecelakaanmobil tabrak motor
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mobil yang Dikemudikan Lansia Masuk Parit di Tapteng

Berita Berikutnya

Oknum Polisi Tersangka Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M di Sergai Diburu

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana