Pemprov Sumut Anggarkan Rp 18,6 M Beli Mobil Dinas

Medan(MedanPunya) Pemprov Sumut menganggarkan Rp 18,6 miliar untuk membeli mobil dinas baru. Mobil dinas itu untuk mobil operasional dan mobil jabatan.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut. Pembelian mobil dinas itu dibagi menjadi dua paket pengadaan dan berada di bawah Biro Umum Setda Sumut.

Paket pengadaan pertama memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 56545137. Pengadaan ini untuk mobil dinas operasional.

“Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Rabu (26/2).

Anggaran yang disiapkan untuk pembelian mobil dinas operasional ini adalah Rp 10,3 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Sumut tahun 2025.

“Total Pagu: Rp 10.305.500.000,” imbuhnya.

Tidak dijelaskan berapa jumlah mobil yang bakal dibeli, termasuk jenis mobilnya. Metode pemilihan nantinya menggunakan e-purchasing.

Sementara paket pengadaan kedua memiliki kode RUP 56544234. Paket ini untuk pengadaan mobil dinas jabatan.

“Pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan Roda Empat,” tertulis dalam SiRUP LKPP Sumut.

Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 8,3 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Sumut tahun 2025.

“Total Pagu: Rp 8.388.750.000,” sambungnya.

Tidak dijelaskan berapa jumlah mobil yang bakal dibeli, termasuk jenis mobilnya. Metode pemilihan nantinya menggunakan e-purchasing.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version