Senin, 12 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pengedar Sabu Beroperasi di Pajak Melati, Sopir Angkot Ngaku Beli Paket Rp 50 Ribu

Rabu, 15 Desember 2021
kanal Metro
38
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pajak Melati atau Pamela yang ada di Jalan Flamboyan/Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Anom, Kecamatan Medan Tuntungan dikenal sebagai tempat penjualan pakaian dan barang bekas.

Tapi siapa sangka, di dalam Pajak Melati ternyata ada juga pengedar sabu yang berkeliaran.

Selama ini, pengedar sabu tersebut mengecer narkoba pada warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Satu diantara sejumlah pengguna sabu yang terjaring petugas mengatakan dirinya sering beli narkoba paket Rp 50 ribu.

“Biasanya beli di situ (Pajak Melati). Karena dekat rumah,” terang Paskalius, sopir angkot 38 yang terjaring razia petugas gabungan di depan Mal Deli Park, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Rabu (15/12).

Paskalius berdalih, dirinya tiga bulan lalu pakai narkoba.

Namun, keterangan ini diduga sengaja dilontarkan Paskalius, agar petugas tidak mengembangkan siapa pengedar yang menjual sabu pada sopir angkot tersebut.

“Saya biasanya beli Rp 50 ribu per paket dan bagi dengan kawan – kawan,” katanya.

Paskalius berdalih, dia mengonsumsi sabu untuk menghilangkan frustasi.

Karena terbukti mengonsumsi narkoba, Paskalius kemudian diserahkan pihak Dishub Kota Medan pada petugas BNNP Sumut.

Selain menjaring Paskalius, petugas gabungan juga menjaring Jaya Situmorang.

Sopir angkot 63 KPUM ini terbukti mengonsumsi ganja kering.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Medan, James Simanjuntak mengatakan pihaknya melaksanakan razia di dua lokasi.

Pertama di Jalan Putri Hijau, dan satunya lagi di kawasan Istana Maimun Kota Medan.

Untuk mereka yang positif narkoba, akan diserahkan ke BNNP Sumut untuk proses lebih lanjut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Pajak Melatipengedar sabusopir angkot
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Aturan Bagi Rapor yang Dibuat Pemerintah Bikin Bingung Kalangan Guru

Berita Berikutnya

Mantan Anggota DPRD Sergai Dibunuh, Rekonstruksinya Ditutupi Polisi

Related Posts

Metro

Tukang Pangkas Curi Motor Tamu Hotel Usai Nginap Bareng Pacar

Jumat, 9 Januari 2026
Metro

Truk Pengangkut Kaca Pecah Ban-Terguling di Jalan Kapten Sumarsono, 1 Orang Luka

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Bertambah Menjadi 372 Orang, Hilang 42

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Lubang Besar di Simpang Jalan Arah RSUP Adam Malik Medan Bahayakan Pengendara

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Polisi Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, Sita 1 Kg Sabu-Pil Happy Five

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes

Senin, 5 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

China Makin Intensif Tangkap Pemimpin Gereja

Senin, 12 Januari 2026

Fletcher: MU Bapuk, Wajar Fans Marah

Senin, 12 Januari 2026

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana