Selasa, 8 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pengedar Sabu Beroperasi di Pajak Melati, Sopir Angkot Ngaku Beli Paket Rp 50 Ribu

Rabu, 15 Desember 2021
kanal Metro
51
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pajak Melati atau Pamela yang ada di Jalan Flamboyan/Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Anom, Kecamatan Medan Tuntungan dikenal sebagai tempat penjualan pakaian dan barang bekas.

Tapi siapa sangka, di dalam Pajak Melati ternyata ada juga pengedar sabu yang berkeliaran.

Selama ini, pengedar sabu tersebut mengecer narkoba pada warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Satu diantara sejumlah pengguna sabu yang terjaring petugas mengatakan dirinya sering beli narkoba paket Rp 50 ribu.

“Biasanya beli di situ (Pajak Melati). Karena dekat rumah,” terang Paskalius, sopir angkot 38 yang terjaring razia petugas gabungan di depan Mal Deli Park, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Rabu (15/12).

Paskalius berdalih, dirinya tiga bulan lalu pakai narkoba.

Namun, keterangan ini diduga sengaja dilontarkan Paskalius, agar petugas tidak mengembangkan siapa pengedar yang menjual sabu pada sopir angkot tersebut.

“Saya biasanya beli Rp 50 ribu per paket dan bagi dengan kawan – kawan,” katanya.

Paskalius berdalih, dia mengonsumsi sabu untuk menghilangkan frustasi.

Karena terbukti mengonsumsi narkoba, Paskalius kemudian diserahkan pihak Dishub Kota Medan pada petugas BNNP Sumut.

Selain menjaring Paskalius, petugas gabungan juga menjaring Jaya Situmorang.

Sopir angkot 63 KPUM ini terbukti mengonsumsi ganja kering.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Medan, James Simanjuntak mengatakan pihaknya melaksanakan razia di dua lokasi.

Pertama di Jalan Putri Hijau, dan satunya lagi di kawasan Istana Maimun Kota Medan.

Untuk mereka yang positif narkoba, akan diserahkan ke BNNP Sumut untuk proses lebih lanjut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Pajak Melatipengedar sabusopir angkot
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Aturan Bagi Rapor yang Dibuat Pemerintah Bikin Bingung Kalangan Guru

Berita Berikutnya

Mantan Anggota DPRD Sergai Dibunuh, Rekonstruksinya Ditutupi Polisi

Related Posts

Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026
Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Barcelona Fantastis!

Senin, 7 September 2026

RUU Perampasan Aset, Pakar Bicara Tak Rampas Harta Bukan Hasil Kejahatan

Senin, 7 September 2026

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 146,5 Miliar Dolar AS pada Agustus 2026

Senin, 7 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana