Pensiunan PNS Ngeluh Pelayanan Pemko Medan, Pegawai Tak Ada di Ruangan hingga Tak Ada Kejelasan

Medan (MedanPunya) Pensiunan PNS Pemko Medan, Sri Handriati mengeluh dengan pelayanan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP).

Ia mengatakan sudah tiga pekan mengurus SKPP ini, tetapi tak kunjung selesai.

Sri mengaku lelah harus bolak-balik dari rumhanya di Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang ke Kota Medan.

SKPP ini sebagai syarat untuk pengajuan pembayaran gaji pensiun di Taspen.

Sri Handriati berharap Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang telah membawa Pemko Medan mendapat predikat dengan kepatuhan pelayanan publik yang tinggi dapat melancarkan urusan administrasinya.

Ia mengatakan terus pulang tanpa hasil saat mengurus SKPP di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan.

“Sudah ada 2 minggu lebih saya datang dari kampung ke sini, hanya untuk urus surat selembar, surat pengantar SKPP dari Pemko Medan tapi tidak selesai. Jadi saya mintalah kepada pak Bobby kenapa bisa begitu, kenapa sangat sulit,” ujar Sri Handriati, Senin (7/2).

Sri mengungkap, hampir setiap hari pada jam kerja dia mendatangi Pemko Medan yang berjarak cukup jauh dari rumahnya.

Surat SKPP sebutnya adalah pedoman untuk mengajukan pembayaran gaji pensiun ke Taspen.

Sri sendiri sudah berhenti sebagai PNS di Puskesmas Desa Lalang mulai November 2021, setelah 38 tahun mengabdi.

Surat Keterangan (SK) pensiun dia sudah dia pegang.

Namun karena surat pengantar SKPP yang dia urus dari Pemko Medan belum keluar, Sri pun belum dapat mengurus gaji pensiunnya.

“Saya uda urus semua administrasi, hanya tinggal surat pengantar SKPP selembar yang dari pemko ini saja yang belum selesai agar bisa dibawa ke Taspen supaya bisa urus gaji pensiun,” tuturnya.

Karena Sri sangat butuh gaji pensiunnya, dia pun aktif mendatangi Pemko Medan.

Setiap hari menemui pihak terkait, Sri tak jarang seperti diacuhkan oleh petugas di sana.

Sri hanya dijanjikan akan segera dihubungi jika surat yang dimaksud telah selesai.

Bahkan pada pagi tadi Sri kembali mendatangi Pemko Medan namun hasilnya sama saja sebab petugas di sana mengatakan orang yang mengurus SKPP tidak berada di kantor.

“Tadi waktu ke sana katanya ibu itu tidak ada di kantor, lagi ngater anaknya sekolah. Kadang kadang waktu ngurus surat surat ada yang baik petugasnya, tapi ada juga yang acuh tak acuh. Kalau saya datang ke sana, saya dibawa keluar dan dijanjikan akan dihubungi kalau selesai tapi sampai sekarang tidak ada dihubungi,” tuturnya.

Sri pun berharap agar keluhannya didengar Wali Kota Medan Boby Nasution.

Dia meminta agar pengurus administrasi pensiunnya segera selesai.

“Saya harap pak Boby dengar keluhan saya yang sudah tua ini agar bisa segera mendapatkan surat tersebut. Biar saya bisa urus gaji pensiun,” tutupnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version