Minggu, 31 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Periksa Kalapas Tanjung Gusta, Ombudsman Benarkan Ada Napi Dianiaya

Jumat, 24 September 2021
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa Kalapas Kelas I Medan Erwedi terkait video viral dugaan penganiayaan terhadap salah satu napi. Ombudsman membenarkan adanya aksi penganiayaan napi.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan terhadap Kalapas beserta Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Medan. Ombudsman pun mendalami tiga hal utama soal kasus itu.

“Ada tiga tadi yang kita fokus ya, pertama pendalaman soal penganiayaan itu. Kedua, mendalami tentang penggunaan HP di lapas. Ketiga tentang pungli (pungutan liar). Itu yang kita dalami,” ucap Abyadi.

Abyadi tidak bisa menyampaikan secara konkret soal pemeriksaan itu. Namun, aksi penganiayaan itu dibenarkan oleh pihak lapas.

“Kita nggak bisa buka secara konkret karena mereka sedang melakukan proses pemeriksaan. Tapi memang tadi sudah diakui bahwa penganiayaan itu benar terjadi,” terang Abyadi.

Abyadi menambahkan pihaknya terus melakukan monitoring terhadap kasus tersebut. Ombudsman bakal meneruskan investigasi kepada napi yang diduga dianiaya tersebut.

Kemudian, Abyadi mengungkapkan soal adanya penggunaan ponsel di Lapas. Menurut Abyadi, hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak lazim.

“Soal penggunaan HP kita singgung, karena sebetulnya ini hal yang aneh. Kan ada aturan tentang larangan itu, tapi faktanya banyak kita lihat penggunaan HP di sana. Saya selalu katakan bahwa kejadian hari ini itu menjadi senjata makan tuan. Jadi HP yang selama ini mereka bebas di tahanan, menjadi digunakan tahanan untuk memposting peristiwa ini yang akan justru membunuh karier mereka. Jadi itu yang kita gali tadi,” kata Abyadi.

Terkait pungli, pihak lapas membantahnya. “Soal pungli, itu mereka bantah,” sambungnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas I Medan Erwedi angkat bicara mengenai pemeriksaan Ombudsman.

“Kami diminta klarifikasi terkait kejadian viral, dan kami sudah jelaskan dan memang sampai hari ini masih dalam penyelesaian akhir terkait permintaan keterangan dan pemeriksaan. Selanjutnya, setelah itu, baru kami laporkan ke pimpinan terlebih dahulu, baru nanti hasilnya baru kita ada,” ujar Erwedi.

Erwedi menyebutkan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 16 saksi. Saksi yang diperiksa mulai napi hingga petugas lapas.

“Belum bisa kami sampaikan. Setelah kami selesaikan hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan dari beberapa orang tadi, kami akan melaporkan ke pimpinan dulu setelah laporan pimpinan nanti baru bisa ada gambarannya,” ucap Erwedi.

Erwedi pun tidak menampik soal dugaan penganiayaan itu. Penganiayaan itu, terangnya, masih dalam pemeriksaan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Lapas TanjunggustaOmbudsmanpenganiayaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Perkosa Anak Kandung, Pria di Madina Dihajar Warga

Berita Berikutnya

Rampas Motor Warga, Dua dari Tiga Perampok Nyaris Tewas Dimassa

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana