Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan menggerebek dua sarang judi dan narkoba di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Salah satunya adalah lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dua lokasi tersebut digerebek pada Senin (19/1) dan Selasa (20/1). Adapun satu lokasi lagi yang turut digerebek adalah barak judi dan narkoba di sekitaran Hotel Lotus.
“Kita mengecek bahwa ada dua lokasi yang digunakan untuk barak-barak narkoba, jaringan narkoba, dan perjudian. Ironisnya, satu lokasi ini yang sebenarnya peruntukannya adalah untuk kegiatan pramuka, Bumi Perkemahan Pramuka, tetapi dijadikan sebagai lokasi untuk penggunaan narkoba dan perjudian,” kata Calvijn, Rabu (21/1).
Calvijn menjelaskan bahwa di lokasi perkemahan pramuka itu, para pelaku menjalankan aksinya dengan pengamanan yang ketat. Para pelaku memasang portal-portal untuk mengawasi orang-orang yang akan masuk ke wilayah itu.
Selain itu, pelaku-pelaku juga menggunakan handy talky untuk berkomunikasi.
“Ini sangat terorganisir, mulai dari konsep masuknya, adanya pengawasan-pengawasan yang sangat ketat dan pengamanan-pengamanan, adanya sekat-sekat yang sangat bervariasi. Di setiap titik dilengkapi dengan alat komunikasi, ada piket bongnya, ada piket yang menerima uangnya, ada yang nanti mengirimkan uangnya kepada atasnya lagi,” jelasnya.
Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengatakan ada berbagai jenis narkoba yang diperjualbelikan di barak-barak tersebut. Ada sebanyak 10 orang yang diamankan petugas dari barak judi dan narkoba di kawasan perkemahan pramuka itu.
“Ada juga yang sudah kita ungkap, 10 tersangka di tempat bukit pramuka. Bandar narkoba mengambil alih fungsi itu, saya akan dalami beberapa siapa saja yang terkait di dalamnya. Kenapa ini bisa dibiarkan terjadi? Ini tidak ujuk-ujuk, setidaknya 4 bulan sudah beroperasi untuk perjudiannya, saya akan dalami untuk narkobanya,” kata Calvijn.
Kemudian untuk barak narkoba di sekitaran Hotel Lotus, petugas kepolisian mengamankan sebanyak 11 orang. Rinciannya, tujuh pelaku ditangkap pada penggerebekan pertama dan empat pelaku lainnya pada penggerebekan kedua.
Salah satu yang ditangkap petugas kepolisian dari lokasi tersebut adalah pemilik lahan.
“Jadi, di tempat ini kita berhasil menangkap kasus perjudian dan kasus narkoba, dan sajam pula. Namun, menariknya, pemilik lahan juga sudah berhasil kita tangkap di tempat ini,” jelasnya.
Perwira menengah polri itu mengatakan, dari segi fisiknya, barak narkoba ini menjadi barak yang terbesar yang pernah diungkap oleh pihaknya. Luas baraknya sekira 30×10 meter.
“Sepanjang Polrestabes Medan melakukan pengungkapan kasus, jaringan kartel narkoba yang merupakan barak dan loket-loket, ini adalah secara fisik barak terbesar. Mungkin sekitar 30 kali 10 meter untuk khusus barak di belakang,” kata Calvijn.
“Di situ ada antrean panjang, pengantrean pengambilan daftar antre untuk menggunakan narkoba, untuk mengambil bongnya, kemudian sambil bermain perjudian,” sambungnya.
Calvijn menyebutkan bahwa pihaknya tengah mendalami lebih jauh soal dua lokasi barak narkoba tersebut. Dia turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dan perjudian ini.
“Tidak boleh lagi para bandar-bandar itu merusak generasi bangsa kita. Kami berkomitmen, di mana pun lokasi-lokasi yang ada narkoba dan perjudiannya, kami akan fokus untuk tindak karena ini akan menimbulkan tindak pidana baru,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs
