Rabu, 15 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan bersama Majelis Agama Kota Medan membuat pernyataan bersama terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tanggal 13 Februari 2026 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di Kota Medan.

“FKUB bersama para tokoh agama mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang damai, tertib, dan kondusif. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama,” bunyi isi pernyataan bersama yang disampaikan Ketua FKUB Muhammad Yasir Tanjung dilihat, Rabu (25/2).

Adapun pernyataan tersebut dibuat dari unsur organisasi agama di Medan di antaranya SABHAWALAKA PHDI Kota Medan, Persatuan Gereja-gereja Indonesia Daerah (PGI-D) Kota Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan, MATAKIN Kota Medan, Komisi HAK Keuskupan Agung Medan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan.

Dalam pernyataan tersebut juga disampaikan bahwa FKUB dan majelis agama menyatakan dukungan terhadap upaya Pemkot Medan dalam melakukan penataan kota demi kebaikan bersama.

“Komitmen untuk terus merawat kebersamaan, memperkuat persaudaraan, serta mempererat hubungan antarumat beragama turut ditegaskan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Medan yang inklusif dan harmonis,” tambahnya.

Pernyataan bersama ini disampaikan kepada seluruh masyarakat sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat persaudaraan, menjaga stabilitas, serta merawat kerukunan antarumat beragama di Kota Medan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas menyebut akan menyediakan lapak gratis bagi pedagang daging nonhalal. Hal ini merespons video protes yang beredar di media sosial terkait surat edaran pelarangan daging nonhalal di Kota Medan.

“Saya sekali lagi menyatakan tidak ada larangan dalam surat edaran tersebut. Dan kami juga akan mengakomodir seluruh pedagang, kami fasilitasi, agar nanti bisa ditata dengan cukup baik dan lebih profesional, bisa makin bagus. Saya sudah bilang selain kami fasilitasi kami berikan juga lapak gratis,” ujar Rico saat diwawancarai di Medan, Senin (23/2).

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan juga akan menerima masukan terkait lokasi penjualan daging nonhalal. Ia menyebut, lokasi penjualan khusus daging nonhalal yakni di Pasar Petisah dan Pasar Sambu masih akan dipertimbangkan untuk ditambah.

“Intinya kami juga ingin mendapatkan masukan-masukan kita buat yang terbaik untuk semua. Nanti akan berkembang (terkait lokasi) itukan opsi awal. Kami akan cari yang lebih baik lagi. Lebih dekat, lebih efektif, kita akan kerjakan bersama-sama,” tambahnya.

Terkait kritik yang disampaikan berbagai ormas, Rico mengaku dirinya terbuka terkait hal itu. Ia kembali mengaskan tidak adanya pelarangan penjualan daging nonhalal.

“Kita terbuka untuk dialog dengan semua pihak. Kita tidak melarang berjualan. Hanya saja mungkin kita tata dengan lebih baik. Intinya kami akan mengakomodir semua pikiran-pikiran tersebut. Kita harus berprinsip tentang keadilan untuk semuanya, makanya saya sampaikan sekali lagi tidak ada melarang,” ungkapnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: FKUB MedanMajelis Agama
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Berita Berikutnya

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Related Posts

Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

NATO Tak Mau Bantu AS Blokade Hormuz, Ogah Terseret Konflik

Selasa, 14 April 2026

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026

FIFA Gocek Suporter Usai Bikin Kategori Tiket Piala Dunia 2026 Paling Mahal

Jumat, 10 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana