Rabu, 7 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pesta Narkoba, Oknum Pejabat Aceh Tenggara Ditangkap Usai Dugem di Medan

Rabu, 30 September 2020
kanal Metro
51
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang oknum kepala dinas di Pemkab Aceh Tenggara ditangkap terkait kasus narkoba di Medan. Oknum kadis tersebut ditangkap setelah keluar dari tempat hiburan malam alias dugem.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan ada delapan orang yang diamankan. Enam di antaranya pria dan dua orang merupakan wanita.

“Ada enam orang laki-laki, dua perempuan. Enam orang ini positif (narkoba) dan ditetapkan jadi tersangka,” kata Riko di Medan, Rabu (30/9).

Riko mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi dugaan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Medan, Sabtu (26/9). Polisi kemudian melakukan pemantauan dan mengikuti kedelapan orang yang dicurigai melakukan pesta narkoba.

“Kemudian dilakukan pemantauan dan penyelidikan. Ada delapan orang di tempat hiburan itu yang diduga oleh petugas melakukan pesta narkoba. Kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB, kelompok masyarakat itu keluar dari tempat hiburan, kemudian kita buntuti mereka. Kemudian di TKP penangkapan, di depan salah satu hotel di Kota Medan, anggota melakukan penindakan terhadap delapan orang tersebut,” ujar Riko.

Polisi kemudian menemukan pil ekstasi. Riko menyebut pihak-pihak yang ditangkap mengaku ke Medan untuk menjenguk istri bupati.

“Menurut mereka, mereka warga Aceh Tenggara ke sini ke Kota Medan dalam rangka menjenguk ibu bupati, istri bupati yang sakit jantung atau COVID, menurut mereka,” ujar Riko.

“Dua wanita berstatus saksi. Dari enam ini, tiga mengaku sebagai PNS, tiga swasta atau sopir,” sambungnya.

Salah satu tersangka, R, mengaku merupakan Kepala Dinas Perdagangan Aceh Tenggara. Dia mengaku baru satu kali menggunakan narkoba.

“Saya baru itu, nggak pernah selama ini. Bekerja di Dinas Perdagangan sebagai kadis,” kata R.

Tersangka lainnya, Z, mengaku bekerja di Dinas Keuangan Aceh Tenggara sebagai kabid. Sementara itu, tersangka S mengaku bekerja sebagai staf di Setdakab Aceh Tenggara.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 juncto 132 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Aceh TenggaraMedannarkoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mourinho Kini Maki Lampard, Dulu Pernah Memujinya saat Telanjang

Berita Berikutnya

Premier League Siap Lobi ke IFAB untuk Ubah Aturan Handball

Related Posts

Metro

Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes

Senin, 5 Januari 2026
Metro

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
Metro

Viral Bantuan dari Relawan Malang Tertahan di Belawan, Ini Kata BPBD Sumut

Senin, 29 Desember 2025
Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes

Senin, 5 Januari 2026

Declan Rice: Arsenal di Puncak karena Gyokeres

Senin, 5 Januari 2026

Korut Luncurkan Rudal Hipersonik, Siap untuk Perang!

Senin, 5 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana