Medan(MedanPunya) Sebuah video yang menampilkan sejumlah driver ojek online (Ojol) terlibat adu mulut dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan viral di media sosial. Keributan itu terkait dengan pemberlakuan stiker parkir berlangganan di Kota Medan.
Dalam video yang dilihat, Kamis (11/7), keributan itu terjadi di depan sebuah rumah makan di Medan. Para ojol diminta untuk membeli stiker parkir berlangganan karena sudah berlaku sejak awal bulan Juli.
Para ojol terlihat menolak untuk membeli stiker sebagai syarat untuk parkir di tepi jalan di Kota Medan. Salah satu driver juga terdengar mengeluh jika mereka tidak memiliki pendapatan per bulan yang tetap.
“Kita bukan bulanan, kalau masalah parkir sama kantor,” kata pria yang memakai jaket ojol.
Kabid Pengembangan, Pengendalian, Keselamatan Dishub Medan, Richard Medy Simatupang mengatakan jika setiap kendaraan yang parkir di tepi jalan wajib memakai stiker parkir berlangganan. Termasuk juga dengan ojol.
“Ya harus lah, semua kendaraan harus memakai stiker berlangganan baru bisa parkir di badan jalan,” kata Richard Medy Simatupang.
Selain video ribut dengan ojol, petugas Dishub juga beberapa kali terlibat cekcok dengan penggunaan kendaraan yang parkir di tepi jalan di Medan. Salah satunya dengan pengendara dari luar Kota Medan yang sedang berkunjung di Medan.
Dalam video yang dilihat terlihat petugas sedang mengimbau warga pendatang yang baru parkir di sebuah lokasi di Medan. Petugas menjelaskan jika parkir di tepi jalan harus memakai stiker parkir berlangganan, meskipun pendatang.
“Sama Pak (di semua lokasi parkir di tepi jalan harus memakai stiker parkir berlangganan) di seluruh Kota Medan Bapak parkir selama parkiran ini (stiker) nggak apa-apa,” ucap petugas dalam video.
Seorang wanita yang ikut dalam rombongan itu mengaku jika mereka datang ke Medan hanya untuk menghadiri pesta. Seorang pria terdengar mengarahkan warga tersebut untuk parkir di mal.
“Kita hanya karena mau pesta aja datang ke mari,” ucap warga.
Menanggapi video tersebut, Richard menyebutkan jika langkah petugas mereka sudah tepat. Karena semua kendaraan meskipun dia pendatang jika parkir di tepi jalan wajib memakai stiker parkir berlangganan.
“Iya harus memakai stiker berlangganan, kalau dia nggak mau memakai stiker berlangganan ya tinggal kan aja mobilnya di hotelnya,” sebutnya.***dtc/mpc/bs