Medan(MedanPunya) PT KAI Divre I Sumut menangkap pelaku pencurian puluhan penambat rel kereta api. Aksi pencurian terjadi saat malam hari.
Manager Humas Divre I Sumut Anwar Solikhin mengungkapkan lokasi pencurian terjadi di Petak Jalan Lubuk Pakam-Perbaungan KM 35+0/1 pada Sabtu (7/12) lalu. 1 Pelaku diamankan ke Polsek Pagar Merbau.
“Kejadian bermula saat tim pengamanan KAI melakukan patroli pada pukul 21.00 WIB dan melihat 2 orang yang mencurigakan melakukan kegiatan di jalur KA. Setelah dilakukan pengintaian, didapati 2 orang sedang melakukan pencurian penambat rel kereta api,” ungkap Anwar, Senin (9/12).
“Setelah beberapa saat dilakukan pemantauan, pelaku ditangkap dengan inisial ASS (18th), namun 1 pelaku pencurian melarikan diri,” lanjutnya.
Adapun barang bukti yang diserahkan Tim Pengamanan Divre I SU kepada pihak kepolisian, yakni ada 48 buah penambat rel, 4 buah paku tripon, 1 buah martil bogem dan 2 buah karung goni.
Sebagai informasi, penambat rel kereta api merupakan salah satu prasarana penting yang berfungsi sebagai pengait antara rel kereta api dengan bantalan.
“Akibat perbuatan para pelaku KAI mengalami kerugian materi sebesar Rp 5,7 jutaan,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs