Pilkada medan di Tengah Pandemi, Jumlah Partisipasi Pemilih Dikhawatirkan Tak Penuhi Target KPU

Medan(MedanPunya) Pilkada Serentak 2020 adalah pemilu pertama yang digelar KPU di tengah pandemi.

Pelaksanaannya yang semula dijadwalkan pada bulan September 2020 bahkan harus ditunda akibat angka positif Covid-19 di Indonesia semakin naik.

Kondisi ini tentunya akan menghambat pelaksanaan pemilu, tidak terkecuali pada saat hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.

Di Kota Medan, jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 sangat rendah. Pada saat itu, jumlah partisipasi pemilih hanya sekitar 25 persen. Sisanya memilih Golput.

Dalam kondisi pandemi seperti ini, dikhawatirkan jumlah partisipasi pemilih tidak mengalami peningkatan. Padahal KPU Kota Medan menargetkan jumlah partisipasi pemilih sekitar 80 persen.

Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin menilai, akan ada kesulitan atau hambatan untuk pemilih datang ke TPS pada 9 Desember mendatang.

“Kalau saya melihat memang akan ada kesulitan pemilih ke TPS. Terutama suasana Covid ini masih juga menjadi halangan orang datang ke TPS,” ujarnya, Senin (7/9).

Selain itu, tahapan kampanye dan lainnya saat ini juga dibatasi secara ketat. Tidak boleh ada pertemuan tatap muka dalam kampanye atau tidak boleh kampanye terbuka dengan jumlah massa yang banyak.

Hal ini nantinya, menurut Muryanto, juga akan menyebabkan perhatian masyarakat untuk hadir ke TPS menjadi kendala.

“Belum lagi situasi di TPS itu. Menurut saya, orang bisa hadir di TPS secara sadar jika KPU menggunakan sesuatu yang baru, yang kira-kira bisa menstimulus masyarakat untuk datang ke TPS. Bagaimana caranya, saya juga belum bisa memastikan apa strategi KPU agar masyarakat secara sadar bisa hadir ke TPS,” ujarnya.

Dikatakannya, harus ada cara khusus untuk meningkatkan kehadiran masyarakat ke TPS. Selain itu, juga cara bagaimana memastikan orang yang datang ke TPS bisa aman.

Tak hanya persoalan-persoalan baru karena pandemi, Muryanto mengatakan, tingkat partisipasi pemilih Kota Medan memang rendah.

Ada faktor yang mempengaruhinya, misalnya saja ekspektasi masyarakat terhadap pembangunan Kota Medan yang masih rendah.

“Jadi apresiasi masyarakat terhadap pemerintah Kota Medan masih rendah. Yang ketiga ditambah lagi dengan situasi Covid. Inilah yang kemungkinan akan menghambat pemilih datang ke TPS. Sehingga bisa jadi target yang 70 persen tidak terpenuhi oleh KPU,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memasang target partisipasi pemilih mencapai 80 persen pada Pilkada Kota Medan 2020 mendatang.

Hal ini dikatakan oleh Ketua KPU Kota Medan Ayah R Damanik usai peluncuran maskot dan jingle untuk Pilkada Kota Medan 2020 di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (1/3/2020) lalu.

Untuk diketahui, pada Pilkada 2015 lalu, jumlah partisipasi pemilih di Kota Medan menjadi salah satu yang terendah, yakni hanya 25 persen saja.

“25 persen itu memang terjadi di 2015, tetapi pada Pilgub, kita sudah naik menjadi 50 persen. Di Pemilu terakhir kemarin itu sudah 75 persen. Tapi tahun ini kita pasang target 80 persen. Sebenarnya secara nasional targetnya 77,5 persen, tapi kita pasang 80 persen, mudah-mudahan bisa tercapai,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut diakuinya memang tidak mudah. Untuk itu, KPU banyak melakukan evaluasi dari pemilu ke pemilu.

Dari evaluasi tersebut, KPU mendapatkan kelemahan-kelemahan yang terjadi hingga mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih.

“Terkait partisipasi, kita sudah lakukan kajian, FGD, riset dan minta pendapat ahli, dan ternyata ada dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal,” ujarnya.

Agussyah menjelaskan, faktor internal yang menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi pemilih adalah teknis penyelenggaraan.

Misalnya saja konsentrasi data pemilih. kemudian masalah pemetaan TPS, sosialisasi dan integritas atau loyalitas kerja panitia.

“Dan faktor eksternal itu adalah figur pasangan calon. Figur yang kurang menarik yang menyebabkan kurangnya partisipasi,” ujarnya.

Tak hanya itu, peran partai politik juga dianggap kurang maksimal dalam mengedukasi pemilih.

Namun diakui Agussyah, faktor eksternal ini merupakan domain partai politik untuk membuat pemilih ikut berpartisipasi.

Sejauh ini, KPU telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk cerdas dalam menggunakan hak pilihnya.

KPU juga telah melakukan terobosan, misalnya saja menginformasikan secara detail tahapan-tahapan KPU melalui media sosial dan juga media massa.

“Supaya masyarakat bisa mengetahui apa yang terjadi dan juga bisa memonitoring,” ujarnya.***trb/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version