Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Amankan 102 Kg Sabu-124 Kg Ganja dari 65 Tersangka

Rabu, 8 November 2023
kanal Metro
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan sabu-sabu seberat 102,5 kilogram dan ganja seberat 124 kilogram. Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan selama Agustus sampai Oktober 2023.

“Untuk jumlah barang bukti sabu-sabu (seberat) 102,5 kilogram dan ganja seberat 124 kg,” terang Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/11).

Yemi mengatakan, penangkapan narkoba ini dari 43 kasus. Ada sebanyak 65 tersangka yang diamankan.

Mantan Kapolres Deli Serdang itu mengatakan narkoba jenis sabu-sabu itu merupakan jaringan asal Malaysia yang melalui ke Aceh. Sementara, ganja merupakan jaringan dalam negeri asal Aceh yang akan didistribusikan ke Deli Serdang.

“Hasil penangkapan untuk sabu-sabu merupakan jaringan internasional dari negeri jiran, masuk melalui Aceh lanjut ke Sumatera Utara di mana barang bukti tersebut akan dibawa sampai ke provinsi Riau, Lampung, dan Lombok. (Sedangkan) ganja merupakan jaringan dari Medan-Aceh yang akan dibawa sampai ke Kabupaten Deli Serdang, ” sambungnya.

Narkoba ini dibawa para pelaku melalui beberapa jalur, yakni darat dan udara. Narkoba ini di antaranya melibatkan narapida (napi).

“Hasil penangkapan tersebut tentunya mereka (pelaku) menggunakan beberapa modus operandi diantaranya menggunakan kendaraan lewat darat, kemudian sebagian menggunakan pesawat untuk dibawa keluar dari daerah. Jaringan napinya ada yang kita amankan dan sudah kita tangkap,” tutup Yemi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ganjaPolda Sumutsabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga Emas Antam di Medan Makin Anjlok, hari Ini Turun Rp 17 Ribu

Berita Berikutnya

UMK 2024 Akan Diumumkan Akhir Bulan Ini, Kadisnaker Medan: Belum Bisa Pastikan Bakal Naik atau Tidak

Related Posts

Metro

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025
Metro

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
Metro

Gandeng Pakar Forensik dari UNIMED, FST UNPATTI Bedah Peluang Karir ‘Detektif Sains’

Rabu, 17 September 2025
Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana