Rabu, 27 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Amankan 102 Kg Sabu-124 Kg Ganja dari 65 Tersangka

Rabu, 8 November 2023
kanal Metro
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan sabu-sabu seberat 102,5 kilogram dan ganja seberat 124 kilogram. Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan selama Agustus sampai Oktober 2023.

“Untuk jumlah barang bukti sabu-sabu (seberat) 102,5 kilogram dan ganja seberat 124 kg,” terang Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/11).

Yemi mengatakan, penangkapan narkoba ini dari 43 kasus. Ada sebanyak 65 tersangka yang diamankan.

Mantan Kapolres Deli Serdang itu mengatakan narkoba jenis sabu-sabu itu merupakan jaringan asal Malaysia yang melalui ke Aceh. Sementara, ganja merupakan jaringan dalam negeri asal Aceh yang akan didistribusikan ke Deli Serdang.

“Hasil penangkapan untuk sabu-sabu merupakan jaringan internasional dari negeri jiran, masuk melalui Aceh lanjut ke Sumatera Utara di mana barang bukti tersebut akan dibawa sampai ke provinsi Riau, Lampung, dan Lombok. (Sedangkan) ganja merupakan jaringan dari Medan-Aceh yang akan dibawa sampai ke Kabupaten Deli Serdang, ” sambungnya.

Narkoba ini dibawa para pelaku melalui beberapa jalur, yakni darat dan udara. Narkoba ini di antaranya melibatkan narapida (napi).

“Hasil penangkapan tersebut tentunya mereka (pelaku) menggunakan beberapa modus operandi diantaranya menggunakan kendaraan lewat darat, kemudian sebagian menggunakan pesawat untuk dibawa keluar dari daerah. Jaringan napinya ada yang kita amankan dan sudah kita tangkap,” tutup Yemi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ganjaPolda Sumutsabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga Emas Antam di Medan Makin Anjlok, hari Ini Turun Rp 17 Ribu

Berita Berikutnya

UMK 2024 Akan Diumumkan Akhir Bulan Ini, Kadisnaker Medan: Belum Bisa Pastikan Bakal Naik atau Tidak

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana