Kamis, 17 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Ingatkan Tempat Hiburan Malam Masih Jual Narkoba: Siap-siap Tutup

Rabu, 16 Juli 2025
kanal Metro
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengajukan rekomendasi ke pemerintah daerah agar menutup tiga tempat hiburan malam (THM) yang menjadi sarang narkoba. Polisi mengingatkan tempat hiburan malam lainnya yang masih menjual narkoba untuk bersiap-siap jika THM-nya ditutup.

“Kami mengimbau keras kepada seluruh pengelola dan pemilik tempat hiburan malam di wilayah Sumut, jangan pernah coba-coba menjadikan usaha anda sebagai tempat transaksi atau peredaran narkoba. Jika terbukti, kami akan tindak tegas dan merekomendasikan penutupan serta pencabutan izin operasionalnya,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (16/7).

Calvijn menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendata dan mengumpulkan barang bukti beberapa tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkotika. Jika memang terbukti, pihaknya akan segera mengirim surat rekomendasi penutupan dan pencabutan izin kepada pemerintah daerah terkait.

“Kami tegaskan, ini belum selesai. Akan ada lagi tempat hiburan malam lain yang kami rekomendasikan untuk ditutup dan dicabut izinnya. Surat resmi berikutnya sedang kami siapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut mengajukan rekomendasi agar pemda menutup tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.

“Polda Sumut resmi mengirimkan surat rekomendasi kepada kepala daerah untuk menutup dan mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkotika,” kata Calvijn Simanjuntak, Selasa (15/7).

“Ketiga tempat tersebut, yakni Studio 21 di Kota Pematangsiantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal dan Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan Barat,” tambahnya.

Calvijn menjelaskan untuk penggerebekan Studio 21 dilakukan pada 21 April 2025 sekira pukul 03.00 WIB. Dari lokasi tersebut petugas menangkap dua orang, yakni Rikki Simanjuntak selaku pengedar serta Jimmy Salmino Saragih sebagai manajer dan juga diduga sebagai bandar.

Selain itu, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut juga menyita 97 butir ekstasi, 15 butir pil Happy Five, serta uang tunai Rp 9 juta hasil penjualan.

Kemudian, untuk kasus D’RED KTV & Club digerebek pada Kamis, 5 Mei 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas menangkap waiters bernama Rabiah Diana Sari dengan barang bukti 10 butir ekstasi.

Pada keesokan harinya, petugas menemukan 19 orang di empat room KTV yang berbeda. Setelah tes urine, 18 orang positif mengonsumsi narkoba.

Sementara Dragon KTV digerebek pada 23 Mei 2025 sekira pukul 23.50 WIB. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan waiters bernama Zulham serta Ridho Gunawan selaku yang mengatur penjualan ekstasi itu. Selain menangkap para pelaku, petugas juga menemukan 708 butir ekstasi.

“Keesokan harinya, Sabtu 24 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, kembali ditemukan 25 botol Ketamine. Lokasi pun telah dipasang Police Line dan berstatus quo,” kata Calvijn.

Perwira menengah polri itu berharap pemerintah dapat menutup tiga tempat hiburan malam itu demi untuk memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPolda Sumuttempat hiburan malam
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tunggu Petugas Parkir Tidur, Pria Curi Motor Pasien di RS Simalungun

Berita Berikutnya

Sekolah Al-Washliyah Disegel Pemkab Deli Serdang, Bobby Turun Tangan

Related Posts

Metro

Hasil Seleksi Administrasi Lelang 4 Jabatan Eselon II Pemkot Medan

Rabu, 16 Juli 2025
Metro

Kabel Listrik Menjuntai ke Jalan Setia Budi Medan, Bahayakan Pengendara

Senin, 14 Juli 2025
Metro

Pria di Medan Tewas Lompat dari Fly Over, Istri Ditemukan dengan Luka Tusuk

Jumat, 11 Juli 2025
Metro

Warga Disebut Tertembak Polisi saat Tawuran di Medan, Ini Kata Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025
Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Sekolah Al-Washliyah Disegel Pemkab Deli Serdang, Bobby Turun Tangan

Rabu, 16 Juli 2025

Polda Sumut Ingatkan Tempat Hiburan Malam Masih Jual Narkoba: Siap-siap Tutup

Rabu, 16 Juli 2025

Tunggu Petugas Parkir Tidur, Pria Curi Motor Pasien di RS Simalungun

Rabu, 16 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana