Polda Sumut Limpahkan Apin BK ke Jaksa

Medan(MedanPunya) Penyidik Polda Sumatera Utara melimpahkan tersangka kasus judi online Apin BK ke Kejari Medan. Selain tersangka polisi juga melimpahkan sejumlah barang bukti.

Pantauan Selasa (13/12), Apin BK tiba di Kejari Medan sekitar pukul 13.00 WIB dengan memakai baju tahanan dan dikawal polisi bersenjata laras panjang.

Setiba di Kejari Medan, Apin BK yang didampingi sejumlah kuasa hukumnya langsung dibawa ke ruang pelimpahan. Dia diterima dua orang petugas dari Kejari Medan.

Saat berita ini ditulis penyidik dari Kejari Medan tengah memeriksa barang bukti yang ikut dilimpahkan penyidik dari Polda Sumut.

Sebelum ini pada Rabu (7/12) lalu, penyidik Polda Sumut terlebih dahulu melimpahkan 15 anak buah Apin BK yang menjadi tersangka kasus judi online ke Kejari Medan.

Dari 15 tersangka itu, tiga di antaranya perempuan. Kelima belas anak buah apin BK itu bernama, Vahriansyah, Hamzah Zarkasyi, Sahat Pardomuan Sinurat, Farhan Fahrezi Dailimunthe, Reval Aditya, M. Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, Muhammad Alamsyah, Niko Prasetya Erik William, Fitria Dewi Adiningsih, Balqis Adiansyah, Yulia Astuti, Hendra Als Akiet, Michael Lesmana.

Saat ditanya salah satu tersangka mengatakan bahwa ia baru bekerja bersama dengan Apin BK selama lima bulan. “Baru sekitar lima bulan ikut Apin, kami bertiga bagian telemarketingnya,” ucap perempuan berjilbab itu.

Saat menjadi telemarketing, mereka ditugasi mengelola dua situs judi online, serta menghubungi setiap pemain untuk melakukan deposito.

“Kami hanya dua situs, nama situsnya tiger sama pitbull. Tapi udah tutup, nggak bisa lagi dicari, di situ cuman permainan poker aja yang nggak ada,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version