Sabtu, 14 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Musnahkan 151 Kg Sabu-Ribuan Pil Ekstasi dari 31 Kasus Narkoba

Rabu, 11 November 2020
kanal Metro
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti dari 31 kasus narkoba. Ada 151,71 kg sabu dan 58.241 pil ekstasi yang dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, di Polda Sumut, Rabu (11/11). Martuani mengatakan ada 53 tersangka yang dijerat dalam 31 kasus itu.

“Tersangkanya 53 orang terdiri dari 51 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Dari 53 orang itu, dua di antaranya meninggal dunia,” sebut Martuani.

Selain itu, dia mengatakan ada 87,71 kg ganja yang dimusnahkan. Martuani menyebut pihaknya menemukan ada orang yang menanam ganja di ladang rumah, seperti di Mandailing Natal (Madina) dan Karo.

“Saat ini Polda Sumut sudah menemukan masyarakat yang membudidayakan, menanam ganja di ladang rumahnya yaitu di daerah Madina dan Tanah Karo dan sudah kita lakukan penindakan. Sekali lagi saya tekankan masyarakat harus ikut berpartisipasi memberikan informasi penyalahgunaan narkotika. Ini semua demi keselamatan para penerus bangsa kita agar jangan sampai hancur karena barang haram ini,” ujar Martuani.

Selain itu, Martuani memaparkan soal pengungkapan dua kasus narkoba yang dilakukan pihaknya pada awal November 2020. Kasus pertama, katanya, ada tiga tersangka yang ditangkap dengan bukti 10,55 kg sabu.

“Ini termasuk jaringan Aceh-Sumut dan ini ditangkap dari pengembangan info dari masyarakat di batas provinsi. Kedua dengan tersangka 4 orang dan barang bukti 4,27 Kg sabu. Jadi dari 14 Kg lebih sabu ini total tersangkanya berjumlah 7 orang,” sebut Martuani.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Martuani SorminnarkobaPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Enrique: Spanyol yang Sebenarnya Akan Terlihat di Piala Eropa

Berita Berikutnya

Warga Sei Agul Medan Digemparkan Penemuan Mayat di Perumahan

Related Posts

Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Panah Mata Warga, Residivis Pembakar Motor Polisi di Belawan Ditembak

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Akal-akalan Jukir Liar di Medan Cetak Karcis Palsu Kelabui Warga

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana