Rabu, 26 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Musnahkan 151 Kg Sabu-Ribuan Pil Ekstasi dari 31 Kasus Narkoba

Rabu, 11 November 2020
kanal Metro
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti dari 31 kasus narkoba. Ada 151,71 kg sabu dan 58.241 pil ekstasi yang dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, di Polda Sumut, Rabu (11/11). Martuani mengatakan ada 53 tersangka yang dijerat dalam 31 kasus itu.

“Tersangkanya 53 orang terdiri dari 51 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Dari 53 orang itu, dua di antaranya meninggal dunia,” sebut Martuani.

Selain itu, dia mengatakan ada 87,71 kg ganja yang dimusnahkan. Martuani menyebut pihaknya menemukan ada orang yang menanam ganja di ladang rumah, seperti di Mandailing Natal (Madina) dan Karo.

“Saat ini Polda Sumut sudah menemukan masyarakat yang membudidayakan, menanam ganja di ladang rumahnya yaitu di daerah Madina dan Tanah Karo dan sudah kita lakukan penindakan. Sekali lagi saya tekankan masyarakat harus ikut berpartisipasi memberikan informasi penyalahgunaan narkotika. Ini semua demi keselamatan para penerus bangsa kita agar jangan sampai hancur karena barang haram ini,” ujar Martuani.

Selain itu, Martuani memaparkan soal pengungkapan dua kasus narkoba yang dilakukan pihaknya pada awal November 2020. Kasus pertama, katanya, ada tiga tersangka yang ditangkap dengan bukti 10,55 kg sabu.

“Ini termasuk jaringan Aceh-Sumut dan ini ditangkap dari pengembangan info dari masyarakat di batas provinsi. Kedua dengan tersangka 4 orang dan barang bukti 4,27 Kg sabu. Jadi dari 14 Kg lebih sabu ini total tersangkanya berjumlah 7 orang,” sebut Martuani.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Martuani SorminnarkobaPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Enrique: Spanyol yang Sebenarnya Akan Terlihat di Piala Eropa

Berita Berikutnya

Warga Sei Agul Medan Digemparkan Penemuan Mayat di Perumahan

Related Posts

Metro

Mobil Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang, Sopir Pergi

Senin, 24 November 2025
Metro

Kadishub Medan Pulang dari RS, Kejari Bakal Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir

Senin, 24 November 2025
Metro

Viral Oknum Petugas Jual Helm Curian di Marketplace, Ini Kata Dishub Medan

Senin, 24 November 2025
Metro

Pemkot Batalkan Tender Rp 5 M untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 21 November 2025
Metro

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025
Metro

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Selasa, 18 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025

Mobil Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang, Sopir Pergi

Senin, 24 November 2025

Kadishub Medan Pulang dari RS, Kejari Bakal Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir

Senin, 24 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana