Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Sebut Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PD Pasar Kota Medan

Rabu, 3 Februari 2021
kanal Metro
47
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan.

Selain menyelidiki kasus ini, Ditkrimsus Polda Sumut juga masih menghitung kerugian negara, terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Masih dalam proses sidik dan menunggu PKN,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (3/2). Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan Kasubbag Akutansi dan Keuangan PD Pasar Kota Medan, Aidil Sofyan sebagai tersangka.

Aidil Sofyan terjerat kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan dari Tahun 2015 hingga 2017 senilai Rp 1.483.000.000.

Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Wira Prayatna mengatakan, bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait penyetoran kontribusi uang sewa tempat berjualan di Pasar Induk Tuntungan, pada PD Pasar Kota Medan periode Tahun 2015 hingga Tahun 2017.

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PD Pasar Kota Medan Nomor : 5113/2029/PDPKM/2015 tentang Revisi Surat Keputusan Direksi PD Pasar Kota Medan Nomor : 511.3/1227/PDPKM/2015, tanggal 27 Pebruari 2015 tentang Penetapan Biaya Sewa Tempat Berjualan di Pasar Induk Lau Cih Medan Tuntungan tanggal 07 April 2015.

Bahwa tempat berjualan di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, yang dibangun Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kota Medan adalah sebanyak 1.215 tempat dengan total uang yang harus disetorkan sebesar Rp 9.348.000.000.

Dengan rincian terdiri dari atas Grosir sejumlah 720 unit, Sub Grosir I, Sub Grosir II, Wisata Buah 56 unit, Rumah Toko (Ruko) sebanyak 6 unit, dan Kantin 1 unit.

MP mengatakan, akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PD Pasar Kota Medan ini. Saat ini ditanya berapa jumlah tersangka baru tersebut, MP belum dapat menjelaskan secara detail, sebab Ditkrimsus masih melakukan penyidikan.

“Kemungkinan ada. Saat ini masih dalam proses sidik,” jelasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: korupsiPD Pasar medanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Biaya Pemakaman Mahal, DPRD Medan Kritik Kinerja Kadis Kebersihan dan Pertamanan

Berita Berikutnya

Ukraina Blokir Tiga Saluran TV, Dituding Lakukan Propaganda Rusia

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana