Polda Sumut Segera Limpahkan Kasus Suntik Vaksin Kosong ke Jaksa

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menyebutkan penyidikan terkait kasus suntik vaksin kosong yang menetapkan satu orang tersangka rampung. Polisi mengaku bakal segera melimpahkannya ke Jaksa.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka G sebanyak dua kali.

“Untuk dr G sudah diperiksa pada hari Jumat dan dilanjutkan pada hari Senin kemarin,” kata Hadi kepada wartawan, Rabu (16/2).

Hadi menuturkan penyidik saat ini tengah merampungkan berkas perkara tersebut. Dia mengatakan selambat-lambatnya akan diserahkan tahap 1 pada Jumat mendatang.

“Penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan resume untuk pengiriman kejaksaan dalam rangka tahap 1. Kami upayakan hari Kamis/Jumat paling telat sudah kami kirim ke Kejati Sumut,” tutur Hadi.

Hadi mengaku sejauh ini untuk korban jumlahnya masih dua orang.

Sebelumnya diberitakan, video yang menunjukkan vaksin kosong disuntikkan ke anak SD di Medan viral. Polisi pun turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Sedang kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi.

Sementara itu, dokter G, yang melakukan suntikan vaksin kosong ke anak SD, meminta maaf. Dia mengaku khilaf atas peristiwa tersebut.

“Saya mohon maaf atas kesilapan yang saya buat ini,” kata dokter G di Mapolres Belawan.

Selang beberapa hari kemudian, Polda Sumut menarik proses pemeriksaan dugaan vaksin kosong tersebut. Polisi menyebut sejauh ini ada dua orang anak yang diduga menerima vaksin kosong.

“Proses penyidikannya sudah kita ditarik ke Polda Sumut agar lebih memudahkan birokrasi. Karena kita harus berkoordinasi dengan teman-teman dari IDI, Dinas Kesehatan dan ini terus dilakukan oleh direktorat kriminal umum. Itu ada 13 saksi yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

“Jadi ada penambahan korban, jadi dari hasil pengembangan yang tadinya kita lakukan penyelidikan terhadap satu orang yang viral dari pengembangan kita itu ada dua. Jadi korbannya ada 1 yang sudah dilaporkan kemudian ada satu lagi anak-anak juga. Termasuk kedua orang tua korban juga sudah kita mintai keterangan,” tambah Hadi.

Kemudian, dokter G kembali angkat bicara. Dia melalui pengacaranya, membantah vaksin yang disuntikkan itu kosong.

“Kegiatan vaksinasi adalah kegiatan bersama antara Polres Belawan dan PDGI. Klien kami tersebut sudah melakukan tugasnya dengan baik sesuai SOP,” kata pengacara dokter G, OK Dedek Kurniawan, Rabu (26/1).

Dedek menyebut ada vaksin yang disuntikkan kepada anak SD tersebut. Isi suntikan itu disebut sedikit.

“0,5 mili itu memang untuk anak di bawah umur. 0,5 itu memang sedikit sekali, tampak di kamera itu kosong, padahal berisi,” sebut Dedek.

Dedek pun menjelaskan soal permintaan maaf yang sempat dilontarkan dokter G. Dedek menyebut saat itu dokter G meminta maaf bukan karena mengaku bersalah.

“Permintaan maaf bukan menyatakan dia bersalah, permintaan maaf itu jika saya (dokter G) disebut khilaf,” tambah Dedek.

Selang beberapa hari kemudian, polisi menetapkan dokter jadi tersangka. Meski tersangka, dokter G tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version