Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, 114,67 Kg Sabu Siap Edar Digagalkan

Medan(MedanPunya) Dalam kurun waktu sepekan, mulai 7 hingga Senin 14 Oktober 2024, Polda Sumut dan jajaran kepolisian berhasil menangkap 105 orang yang terlibat dalam 85 kasus narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari jumlah tersebut, 86 orang diduga terlibat dalam jaringan narkoba, sementara 19 orang merupakan pengguna.

“Selain itu, seorang wanita yang disebut sebagai “wanita cantik” juga turut diamankan dalam operasi tersebut,” ujar Kombes Hadi, Selasa (15/10).

Barang bukti yang disita cukup mencengangkan, termasuk 114,67 kg sabu-sabu, 20.008 butir pil ekstasi, 2 kg ganja, serta uang tunai sebesar Rp 5,2 juta.

Seluruh tersangka kini telah ditahan dan akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Peredaran narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama polres jajaran untuk memberantasnya,” katanya.

Ia mengungkapkan, peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

“Polda Sumatera Utara tidak akan segan-segan memberikan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba,” tegas Hadi.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version