Kamis, 13 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Tangkap 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 23 Kg Sabu Disita

Selasa, 12 September 2023
kanal Metro
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menangkap tujuh pengedar narkoba jaringan internasional Malaysia-Tanjungbalai. Dalam penangkapan itu, petugas kepolisian mengamankan 23 kilogram sabu-sabu.

Adapun ketujuh pelaku itu, yakni ARN (47), ZL (44), GN (34), MR (43), RS (41), MHRN (34) dan YL (39). “Pelaku sebanyak tujuh orang dengan membawa narkotika jenis sabu seberat 23 kilogram. Mereka sindikat jaringan narkoba internasional,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (12/9).

Penangkapan para pelaku ini berawal pada 5 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas yang tengah menyelidiki kasus tersebut mendapatkan informasi bahwa para pelaku tengah berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Petugas lalu menuju lokasi para pelaku dan menghadang sebuah mobil yang membawa pelaku ARN, ZL dan GN.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu seberat 23 kilogram di bagasi mobil. Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku lainnya, yakni MR, RS, MHRN, dan YL di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Usai diamankan, ketujuh pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut. Kita mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut bersih dari peredaran narkotika,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Hadi WahyudinarkobaPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ketua OKP yang Ancam Bunuh Jurnalis di Medan Dijerat UU ITE

Berita Berikutnya

Polisi Dalami Dugaan Gudang Oplos Gas Milik Ketua OKP di Medan

Related Posts

Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025
Metro

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemkot Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Pakai Rp 5 M

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemuka Agama Bersatu Ikut Demo Tuntut Tutup TPL di Kantor Gubsu

Senin, 10 November 2025
Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana