Senin, 15 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Tangkap 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 23 Kg Sabu Disita

Selasa, 12 September 2023
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menangkap tujuh pengedar narkoba jaringan internasional Malaysia-Tanjungbalai. Dalam penangkapan itu, petugas kepolisian mengamankan 23 kilogram sabu-sabu.

Adapun ketujuh pelaku itu, yakni ARN (47), ZL (44), GN (34), MR (43), RS (41), MHRN (34) dan YL (39). “Pelaku sebanyak tujuh orang dengan membawa narkotika jenis sabu seberat 23 kilogram. Mereka sindikat jaringan narkoba internasional,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (12/9).

Penangkapan para pelaku ini berawal pada 5 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas yang tengah menyelidiki kasus tersebut mendapatkan informasi bahwa para pelaku tengah berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Petugas lalu menuju lokasi para pelaku dan menghadang sebuah mobil yang membawa pelaku ARN, ZL dan GN.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu seberat 23 kilogram di bagasi mobil. Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku lainnya, yakni MR, RS, MHRN, dan YL di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Usai diamankan, ketujuh pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut. Kita mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut bersih dari peredaran narkotika,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Hadi WahyudinarkobaPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ketua OKP yang Ancam Bunuh Jurnalis di Medan Dijerat UU ITE

Berita Berikutnya

Polisi Dalami Dugaan Gudang Oplos Gas Milik Ketua OKP di Medan

Related Posts

Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana