Rabu, 1 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Tangkap 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 23 Kg Sabu Disita

Selasa, 12 September 2023
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menangkap tujuh pengedar narkoba jaringan internasional Malaysia-Tanjungbalai. Dalam penangkapan itu, petugas kepolisian mengamankan 23 kilogram sabu-sabu.

Adapun ketujuh pelaku itu, yakni ARN (47), ZL (44), GN (34), MR (43), RS (41), MHRN (34) dan YL (39). “Pelaku sebanyak tujuh orang dengan membawa narkotika jenis sabu seberat 23 kilogram. Mereka sindikat jaringan narkoba internasional,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (12/9).

Penangkapan para pelaku ini berawal pada 5 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas yang tengah menyelidiki kasus tersebut mendapatkan informasi bahwa para pelaku tengah berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Petugas lalu menuju lokasi para pelaku dan menghadang sebuah mobil yang membawa pelaku ARN, ZL dan GN.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu seberat 23 kilogram di bagasi mobil. Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku lainnya, yakni MR, RS, MHRN, dan YL di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Usai diamankan, ketujuh pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut. Kita mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut bersih dari peredaran narkotika,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Hadi WahyudinarkobaPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ketua OKP yang Ancam Bunuh Jurnalis di Medan Dijerat UU ITE

Berita Berikutnya

Polisi Dalami Dugaan Gudang Oplos Gas Milik Ketua OKP di Medan

Related Posts

Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Maret 2026

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana