Polisi Bakal Pakai Restorative Justice untuk Pedagang Dipukul Malah Tersangka

Medan(MedanPunya) Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra menjelaskan perkembangan terbaru penanganan kasus pedagang dipukul preman malah menjadi tersangka. Panca mengatakan pihaknya bakal mengedepankan restorative justice dalam kasus ini.

“Setelah kita tarik perkara itu ke Polda ini masih dalam proses, kita percayakan saja bahwa kita akan tetap melakukan pendekatan restorative kepada kedua belah pihak. Memberikan kesempatan untuk bisa menyelesaikan ini secara baik-baik dan tentu kembali hak-hak korban khususnya Ibu Litiana Gea itu harus dikembalikan sebagaimana yang diharapkan oleh Ibu Litiana Gea,” ucap Panca di Medan, Jumat (15/10).

Dia mengatakan Polda Sumut telah melakukan evaluasi proses penyidikan kasus ini. Panca berjanji penanganan bakal dilakukan sebaik-baiknya.

“Ya termasuk itu ya. Jadi terkait penanganan tindak lanjut dari kasus dipersangkakannya Ibu Litiani Gea di Pasar Gambir. Ini perlu saya sampaikan saya sudah melakukan tindakan, melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan yang dilakukan,” ujar Panca.

Panca mengatakan dirinya telah memberi sanksi tegas kepada anak buahnya yang melakukan kesalahan dalam penanganan kasus ini. Dia berharap anak buahnya mengedepankan restorative justice dalam penanganan perkara.

“Termasuk juga memberikan tindakan tegas untuk memberikan pemahaman kepada anggota-anggota saya bahwa kedekatan restorative itu menjadi syarat utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” ucap Panca.

Sebelumnya, kasus pedagang dipukul preman ini mencuat setelah video seorang wanita ditendang pria di Pajak Gambir, Deli Serdang, viral. Belakangan, wanita itu diketahui berinisial LG dan pria diduga menendangnya berinisial BS.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version