Selasa, 22 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
kanal Metro
1
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap empat pelaku sindikat pencuri motor yang beraksi di Sumatera Utara (Sumut) hingga ke Provinsi Riau. Berdasarkan data sementara, para pelaku telah beraksi di 71 lokasi.

“Residivis kasus curanmor dan begal (beraksi) di 71 TKP,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Selasa (22/9).

Bimo memerinci keempat pelaku adalah Julpan (38), Welly Hutabarat (29), Sufandy (30), Marchelino Agung Gumelar (24). Para pelaku ditangkap secara bertahap pada Minggu (20/9) dan Senin (21/9). Pelaku Sufandy dan Marchelino merupakan residivis kasus pencurian.

Perwira pertama Polri itu menjelaskan bahwa salah satu pencurian itu terjadi di Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kamis (27/8) sekira pukul 04.50 WIB.

Awalnya, korban Tumpak Situmorang (64) keluar dari rumah untuk mengantar anaknya ke daerah Kampung Lalang, dengan menaiki mobil. Sepulang dari sana, korban mendapati dua motornya yang awalnya diparkirkan di teras rumah telah hilang.

Korban pun panik. Lalu, korban mengecek CCTV dan menemukan ada empat orang laki-laki yang mencuri dua motornya itu.

“Pelapor mengecek CCTV. Ternyata motor pelapor ini dicuri 4 orang laki-laki yang datang dengan mengendarai 2 sepeda motor,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke kantor polisi. Usai menerima laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas para pelaku.

Lalu, pada Minggu (20/9) pagi, Tim Resmob menangkap salah satu pencuri motor korban bernama Julpan di Jalan Garu, Kecamatan Medan Amplas. Kemudian, petugas kepolisian mencari pelaku lainnya dan berhasil menangkap pelaku Welly di Jalan Perhubungan, Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (21/9) sekira pukul 00.30 WIB.

Bimo menyebut pihaknya juga menangkap dua pelaku lain yang terlibat dalam komplotan itu. Keduanya, yakni Sufandy dan Marchelino.

“Kemudian, pada Senin pukul 04.00 tim berhasil mengamankan Pelaku Sufandy dan Marchelino di Jalan Batang Kuis-Pantai Labu, Sei Rotan,” sebut Bimo.

Namun, saat proses pengembangan, pelaku Julpan dan Welly berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa ditembak di bagian kakinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Julpan mengaku mencuri 2 motor korban itu bersama pelaku Welly dan dua pelaku lain yang masih diburu.

Para pelaku mengaku menjual motor korban seharga Rp 7,5 juta.

“Motor tersebut dijual ke terduga Pelaku penadah dengan harga Rp 7.500.000. Uang tersebut dipakai untuk membeli sabu dan foya-foya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah beraksi di 71 lokasi di Sumut dan Riau. Rinciannya, 30 lokasi di Medan, 13 lokasi di Kabupaten Deli Serdang, 12 TKP di Serdang Bedagai, 15 lokasi di Tebing Tinggi dan 1 lokasi di Pekanbaru.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan para pelaku saat beraksi, seperti kunci L dan kunci T.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pencuri motorPolrestabes Medansindikat pencuri
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

KSP Dudung Minta Tol Binjai-Pangkalan Brandan Beroperasi Penuh Sebelum Nataru

Berita Berikutnya

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026
Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026

KSP Dudung Minta Tol Binjai-Pangkalan Brandan Beroperasi Penuh Sebelum Nataru

Selasa, 22 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana