Senin, 3 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Buru 3 Tersangka Komplotan Wanita yang Peras Waket DPRD Nias Utara

Selasa, 17 Oktober 2023
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan masih memburu komplotan lain yang melakukan pemerasan terhadap Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega. Kini, ada 3 tersangka lain yang telah diidentifikasi oleh polisi.

“Untuk total yang ditetapkan jadi tersangka ada 5 orang terkait perkara itu. Mereka ini komplotan yang melakukan pemerasan,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (17/10).

Dia menjelaskan untuk tersangka sudah ditangkap ada dua orang, yakni Danime Hulu dan Jasman. Sedangkan tiga tersangka lagi masih dalam pengejaran.

“Ini masih ada tiga tersangka lagi masih diburu,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan untuk informasi lebih lanjutnya akan segera disampaikan. Mantan Kapolsek Medan Baru ini menegaskan pihaknya akan menangani perkara itu sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan Danime, wanita yang digrebek sedang bersama Noferman di hotel, sebagai tersangka.

Diketahui, hotel itu berlokasi di Jalan Jeruk, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Rabu (26/7/2023). Fathir menyebutkan saat itu memang Danime sedang berjumpa dengan korban.

Namun tiba-tiba pelaku lain masuk dan mengambil rekaman video. Dari kejadian itu pula korban diperas dengan sejumlah uang imbalan.

“Si Danime ini turut mendapatkan uang Rp 40 juta, hasil kejahatan,” ungkapnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD Nias UtarapemerasanPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Eks Plt Kadisdik Madina Cs Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DAK 2020

Berita Berikutnya

Kapal Nelayan Pencari Gurita Terbalik di Nisel, 1 Orang Hilang

Related Posts

Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diusir dari Kediaman Megah ke Pengasingan, Pangeran Andrew Juga Tak Diterima Warlok

Senin, 3 November 2025

AC Milan Belum Boleh Impikan Scudetto

Senin, 3 November 2025

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana