Polisi Cek Viral Oknum Ormas Pemuda Tak Cukup Uang Beli Buah Ngamuk di Medan

Medan(MedanPunya) Seorang pria yang disebut sebagai anggota salah satu organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) ngamuk di salah satu toko buah di Medan. Polisi mengatakan bakal mengecek peristiwa itu.

Dalam video viral berdurasi 2 menit 19 detik itu terlihat seorang pria berkaus hitam terlibat cekcok dengan wanita yang merekam video.

“Uangnya Rp 7.000, dia mau beli buah naga. Ku bilang nggak dapat dia ngamuk-ngamuk guys, dia ngamuk-ngamuk sementara (buah) naga sekilo Rp 23.000. Karena nggak dapat, awak ngomong bagus-bagus dia ngamuk-ngamuk guys, dia katanya anggota IPK,” ucap wanita itu.

Pria itu kemudian terlihat membalas ucapan wanita itu dan menunjukkan semacam kwitansi. Sambil membentak, pria itu bicara soal uang jaga rumah.

“Jadi kau pikir kami jaga rumah kau ini gratis?” ucap pria itu.

“Aku udah aja izin usahaku dari kantor lurah,” tutur wanita tersebut.

Pria itu meminta wanita yang merekam menunjukkan izin usaha yang disebutnya. Wanita tersebut membalas dengan menyuruh si pria itu pergi ke kantor lurah untuk melihat izin usahanya.

“Cek sana tukang buah depan Politeknik Ganesha ada nggak izin usahaku,” ujar wanita tersebut.

“Di sini ada izin usahaku, nggak ada uang preman-preman. Kuviralkan!” sambung wanita tersebut.

Pengunggah menyebut lokasi toko buah dalam video itu berada di depan Kampus Ganesha Helvetia. Polisi pun mengatakan bakal mengecek kejadian itu.

“Akan kita cek,” kata Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah.

Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) juga buka suara terkait pria dalam video viral itu yang disebut sebagai anggota IPK. Direktur LBH IPK Sumut, Dwi Ngai Sinaga, mengatakan yang bisa memastikan benar tidaknya pria itu anggota IPK atau bukan adalah pengurus tingkat kecamatan.

“Perlu kita tegaskan apakah dia anggota IPK atau tidak anggota IPK, kehadiran dia di video itu tidak membawa atribut organisasi. Jangan dikembangkan. Yang kedua, ibu itu yang mengatakan dia IPK ibu itu. Intinya terlepas dari dia anggota atau nggak, kehadiran dia di sana tidak ada bawa atribut organisasi, tidak ada izin dan tidak ada perintah dari organisasi,” ucap Dwi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version