Medan(MedanPunya) Hasil autopsi Kasus kematian ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Taufik Hidayat (39) ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan.
Taufik yang merupakan warga Jalan Karya Bakti Lingkungan VIII, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Tembung ini ditemukan tewas di parit kotoran hewan di Jalan Perbatasan Dusun II, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan bahwa terdapat hasil kekerasan pada tubuh korban di kepala, perut dan dada.
“Hasil autopsi hasil dari mati karena asfiksia ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di kepala perut dan dada,” tuturnya, Senin (5/10).
Asfiksia adalah gangguan pengangkutan oksigen pada paru-paru, pembuluh darah atau bagian tubuh lainnya.
Ricky membenarkan dugaan bahwa benar kasus kematian Taufik Hidayat ini adalah pembunuhan. “Dugaan saya seperti itu (pembunuhan),” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa berikutnya akan segera memeriksa saksi ahli dokter forensik.
“Langkah selanjutnya kita akan periksa saksi ahli di dokter forensik yang periksa itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim Polsek Percut Seituan telah membongkar makam Taufik di TPU Muslim Jalan Thamrin Medan, Sabtu (3/10) siang ini.
Pembongkaran tersebut merupakan tindaklanjut dari kepolisian bahwa ditemukan kejanggalan kematian sesuai dengan laporan keluarga untuk dilakukan autopsi.
Dimana menurut laporan keluarga saat dimandikan ditemukan bekas tanda penganiayaan di tubuh korban.
Ricky membenarkan bahwa terkait kasus ini telah ditetapkan satu orang tersangka.
“Sudah ada satu yang jadi pelaku,” jelasnya.
Ia menyebutkan sudah ads 8 orang saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini.
“Sudah 8 orang saksi kita mintai keterangannya,” tuturnya.
“Motifnya masih didalami. Pasalnya 170 KUHPidana kejahatan secara bersama-sama,” ungkapnya.
Menurut saksi mata, malam itu korban berlari seperti orang ketakutan masuk ke areal tanah garapan tersebut.
Kemudian beberapa saat aparat Polsek Percut Seituan dan Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi melakukan olah TKP dan mengidentifikasi jasad korban.***trb/mpc/bs