Medan(MedanPunya) Proses hukum dugaan pemukulan terhadap saksi bernama Sarpan di tahanan Polsek Percut Sei Tuan, masih terus berjalan. Polisi pun diminta untuk mengungkap siapa otak pelaku kejadian itu.
“Kita tetap akan mengedepankan proses hukum, karena itu kan LP-nya udah jalan. LP-nya ada, sehingga dengan LP-nya ada kita minta agar pihak kepolisian mengungkap siapa pelakunya, siapa otak pelaku, siapa yang menyuruh melakukannya, sampai sejauh mana artinya oknum terlibat,” ujar Pengacara Sarpan, M Sa’i Rangkuti kepada wartawan, Rabu (15/7).
Sa’i meminta agar kasus dugaan pemukulan ini dituntaskan oleh pihak Kepolisian. Dia mengingatkan bahwa kasus dugaan pemukulan ini juga berkaitan dengan citra kepolisian.
“Jangan gara-gara oknum segelintir nama baik Polri rusak. Apalagi sebagai kata bapak Kapolda, bagi Polri yang berprestasi akan diberikan award, penghargaan. Bagi Polri yang artinya merusak citra baik Polri itu akan diberi hukuman sebagaimana statemen bapak Kapolda,” jelasnya.
Untuk kondisi Sarpan saat ini, Sa’i mengatakan kliennya sudah mulai membaik. Sa’i menjelaskan pihaknya tengah berupaya mengobati trauma yang dialami Sarpan setelah diduga mengalami penganiayaan.
“Sudah membaik tapi masih dalam proses pengobatan. Sampai saat ini kita lebih konsentrasi membangun trauma dan mentalnya bang. Kalau penyakit dalam dari keterangan dokter gak ada hal yang parah dan membaik semuanya,” jelas Sa’i.
Sebelumnya, Sarpan diduga dipukul saat berada dalam tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Kasus dugaan pemukulan ini heboh lewat posting-an viral dari salah satu akun media sosial. Posting-an itu memperlihatkan wajah Sarpan yang lebam diduga gara-gara dipukul.
Sarpan kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait kejadian itu. Peristiwa pemukulan Sarpan pun lantas diambil alih Polda Sumut.
Polda Sumut kemudian mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan. Otniel bersama 5 oknum polisi lainnya diduga melanggar prosedur saat proses pemeriksaan Sarpan.
“Kesalahan prosedur,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/7).***dtc/mpc/bs