Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan menggerebek tiga lapak narkoba. Dari penggerebekan itu, ada senjata api rakitan dan sejumlah senjata tajam (sajam) yang diamankan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengatakan tiga lapak narkoba itu berada di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal. Lapak-lapak itu digerebek pada Kamis (21/3) sore.
“Dalam pengerebekan itu, petugas menemukan sepucuk pistol rakitan serta sejumlah senjata tajam beragam jenis,” kata Jhon, Jumat (22/3).
Jhon menyebut tiga lapak narkoba ini cukup sulit dijangkau karena berada di tengah perkebunan pisang. Ketiga lapak ini terdiri dari dua gubuk dan satu rumah.
“Selain hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, para pelaku yang ada di lokasi ini juga melengkapi sistem keamanan, dengan menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT), sehingga setiap kali melihat kedatangan petugas, para pelaku dapat dengan cepat kabur dari lokasi,” ujarnya.
Dalam penggerebekan ini, kata Jhon, pihaknya mengamankan dua orang pria, yakni, MW (36) dan AI (12), warga setempat. MW diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu karena saat ditangkap ditemukan dua paket sabu siap edar di dalam kaos kakinya.
Sementara AI, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami keterlibatannya dalam kasus tersebut. Sebab, saat penggerebekan AI ditemukan tengah tertidur di rumah yang menjadi lapak narkoba itu.
“Dari rumah tempat AI tertidur ini juga, ditemukan sepucuk pistol rakitan, dan sejumlah senjata tajam, mulai dari kapak, parang, hingga panah,” jelasnya.
Usai penggerebekan, kedua pria serta batang bukti tersebut dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Bersama Muspika, kita sudah musnahkan tempat-tempat yang jadi tempat penyalahgunaan narkoba. Ke depan, kita akan awasi tempat ini,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs