Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan barak judi dan narkoba Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, tadi malam. Dalam penggerebekan itu 41 orang yang diamankan.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penggerebekan dilakukan tadi malam sekira pukul 21.30 WIB. Penggerebekan yang kedelapan kali ini juga melibatkan personel Polda Sumut dan TNI.
“Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yg kedelapan, untuk misi kemanusiaan menyelamatkan anak bangsa dan generasi bangsa. Tidak ada ruang, tidak ada gerak bagi kartel narkoba dan perjudian,” kata Calvijn, Kamis (15/1).
Calvijn menjelaskan bahwa dalam operasi itu, para personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyasar ke Jermal 15 dan tim kedua ke daerah Keramat Ujung.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas kembali menemukan barak-barak narkoba yang baru saja dibangun. Padahal sebelumnya, barak tersebut telah dihancurkan dan dibakar petugas kepolisian. Alhasil, petugas kembali menghancurkan dan membakar barak-barak tersebut.
“Temuan ini menjadi bukti bahwa para pelaku terus berupaya mencari celah untuk menghidupkan kembali aktivitas ilegalnya. Tempat tersebut adalah tempat dan barak narkoba yang selama ini dijadikan lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan sebanyak 41 orang. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami peran-perannya.
“Petugas juga mengamankan total 41 orang yang diduga terlibat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs









