Minggu, 1 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Medan, 8 Orang Positif Narkoba

Senin, 18 Oktober 2021
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menggerebek salah satu tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengatakan ada delapan orang yang positif narkoba di lokasi itu.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Minggu (17/10) dini hari. Rafles menyebut pihaknya melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan soal banyak orang mabuk keluar dari tempat karaoke itu.

“Dasarnya begini, ada masyarakat menginfokan banyak orang-orang mabuk keluar dari tempat S, menghadang jalan,” kata Rafles kepada wartawan, Senin (18/10).

Dia mengatakan polisi kemudian datang lokasi itu, namun tak diizinkan masuk. Rafles menyebut pihaknya menunggu hingga pintunya dibuka.

“Pada saat kita datangi tempat S, kita nggak dikasih masuk. Ya sudah kita tunggu sampai dibukain,” ujar Rafles

Polisi kemudian melakukan penggeledahan usai pintu dibuka. Hasilnya, ada sejumlah barang bukti diduga bekas pemakaian narkoba.

“Begitu dibukain, kita lakukan penggeledahan ditemukan ada bekas pemakaian obat,” sebut Rafles.

Dia mengatakan petugas melakukan tes urine. Hasilnya, ada delapan orang yang positif narkoba di lokasi karaoke itu.

“Kita hubungi Sat Narkoba, kalau nggak salah tes urinenya delapan orang yang positif,” sebut Rafles.

Rafles menyebut ada 42 orang yang diamankan dari lokasi itu. Delapan orang yang positif narkoba diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum.

“Terkait pelanggarannya sedang kita dalami. Semua sudah kita pulangkan. Yang kita dalami itu pengelolanya aja. Pengelola tujuh orang, yang positif kita serahkan ke narkoba delapan orang,” ujar Rafles.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPolisitempat karaoke
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Perwira Polisi di Siantar Cabut Laporan Balik terhadap Anaknya soal KDRT

Berita Berikutnya

Resmikan Parkir Nontunai, Bobby Minta Jukir di Medan Tak Lagi Jadi ‘Ninja’

Related Posts

Metro

Badan Penghubung Pemprov Sumut Sewa Alphard Rp 825 Juta-Parkir Rp 600 Juta

Selasa, 27 Mei 2025
Metro

Remaja yang Hanyut di Sungai Deli Akhirnya Ditemukan Tewas

Senin, 26 Mei 2025
Metro

Jatuh saat Hindari Lubang, Pemotor Tewas Terlindas Bus Listrik

Jumat, 23 Mei 2025
Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ancelotti soal Pemain Brasil Paling Tak Bisa Diatur: Rahasia

Rabu, 28 Mei 2025

Trump Bilang Putin Bermain Api, Rusia Beresiko Dapat Sanksi Baru

Rabu, 28 Mei 2025

Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Wakasau hingga Danpaspampres Diganti

Rabu, 28 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana