Sabtu, 30 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Periksa Sembilan Orang Kasus Bocah Korban Rudapaksa Terpapar HIV

Selasa, 27 September 2022
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Penyidik Polrestabes Medan sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus bocah 12 tahun yang jadi korban rudapaksa orang terdekat.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya tengah mendalami, siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan rudapaksa bocah 12 tahun ini.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mengantongi hasil visum korban dan telah meminta keterangan dari dokter yang memeriksa bocah 12 tahun berinisial JA.

“Hasil visum juga sudah kami ambil dan kami sudah dapati hasilnya. Kemudian dokter yang visum juga sudah kita ambil keterangan nya, untuk menjelaskan hasil visum yang tercatat,” sebutnya, Selasa (27/9).

Fathir mengungkapkan, kedepannya petugas masih akan mengambil keterangan dari saksi lainnya untuk menggali lebih dalam lagi persoalan yang menimpa JA.

“Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita ambil keterangan nya,” ucapnya.

Ia juga membeberkan beberapa kendala yang dihadapi oleh penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

“Ada beberapa hambatan terutama kondisi fisik si anak belum stabil, kemudian keterangan si anak juga masih berubah dari keterangan sebelumnya,” ungkapnya

“Sehingga kita harus memastikan dulu kondisi si anak ini benar-benar stabil, untuk bisa memberikan keterangan selengkap-lengkapnya,” sambungnya.

“Kejadian ini terjadi ditahun 2014 sampai 2018, kejadiannya sudah lampau jadi kita sedang berupaya mengungkap perbuatan yang terjadi di tahun itu,” tambahnya lagi.

Lalu, saat ditanyai apakah terlapor berinsial L, A, dan B juga telah dilakukan pemeriksaan.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini, masih enggan memberi memberikan penjelasan.

Namun, ia mengatakan bahwa kasus tersebut telah masuk dalam proses penyidikan.

“Jadi nanti akan kami sampaikan ketika sudah ada penetapan tersangka, hal-hal yang seperti itu tidak bisa kami sampaikan dulu yang pasti setelah penetapan tersangka, baru kita sampaikan detailnya,” katanya.

Lebih lanjut, Fathir menyebutkan pihaknya telah membentuk tim khusus dan akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tersebut.

“Penyidikan, proses berjalan, kita berupaya semaksimal mungkin dengan didampingi juga dengan instansi – instansi terkait, untuk percepatan pengungkapan perkara ini,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Polrestabes MedanRudapaksaTeuku Fathir Mustafa
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tanah PT KAI yang Diserobot Handoko Lie Masih Dikuasai Pihak Lain

Berita Berikutnya

Terungkap, Nenenek-nenek yang Ngaku Dianiaya Polisi Ternyata Tersangka Kekerasan Terhadap Anak

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana