Medan(MedanPunya) Polisi menangkap 11 orang terkait tawuran antarkelompok ABG di Jalan Dr Mansyur, Medan. Polisi mengatakan sebagian ABG bakal dipulangkan karena tidak terkait dugaan tindak pidana.
“Yang tidak terkait tindak pidana semua kami pulangkan,” kata Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir, Jumat (26/11).
Fathir tidak menyebut secara detail berapa orang yang dipulangkan. Dia mengatakan bakal memanggil orang tua para ABG yang terlibat tawuran itu.
“Nanti akan ada yang kita pulangkan, hari ini kami pertemukan dengan para orang tua. Setelah gelar perkara, kami infokan ya,” ujar Fathir.
Sebelumnya, tawuran antarkelompok remaja pecah di Jalan Dr Mansyur, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ada satu orang yang terluka dan 11 orang ditangkap polisi.
Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi menangkap 11 orang yang membawa batu serta satu pisau.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, sudah kita amankan 11 orang. Dari yang bersangkutan kita dapat batu, satu buah pisau, kemudian ketika kita mengamankan kita juga dibantu oleh warga. Untuk sementara yang bersangkutan sedang kita data dan kita ambil keterangan juga,” sebut Fathir saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/11).
Fathir menyebut pihaknya belum mengetahui persis apa pemicu tawuran itu. Dia mengatakan pihak-pihak yang terlibat tawuran saling lempar batu.
“Belum bisa kita pastikan. Yang pasti, tadi ketika ada keributan, ada pelemparan-pelemparan. Ada satu juga korban kena batu. Telah dibawa ke RS untuk pengobatan,” ujar Fathir.
Fathir mengatakan para pelaku tawuran berusia 17 tahunan. Dia menegaskan semua yang melanggar hukum bakal ditindak.
“Kalau dilihat dari umurnya, mereka masih rata-rata 17-an tahun. Tapi kalau melihat perbuatannya, akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan berlaku. Kita data, kita minta keterangan juga, berkomunikasi dengan pihak keluarganya,” ucap Fathir.***dtc/mpc/bs