Minggu, 9 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tangkap 3 Pelaku yang Aniaya Jukir hingga Tewas

Kamis, 3 Oktober 2024
kanal Metro
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang juru parkir (jukir) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) inisial JL (30) dianiaya hingga tewas. Saat ini, sudah ada tiga pelaku yang diamankan petugas kepolisian.

“Yang jukir itu mau kita gelarkan untuk penetapan tersangka tiga orang yang kita amankan itu,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, Kamis (3/10).

Bambang mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang pada Selasa (1/10) malam. Korban mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

“Ada beberapa luka tusuk,” sebutnya.

Motif pembunuhan itu dipicu karena permasalahan uang parkir.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap itu merupakan pemilik salah satu rumah makan di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang itu. Para pelaku kesal korban kerap mengutip parkir kepada pelanggan rumah makan mereka.

Alhasil, terjadi cekcok antara korban dan pelaku hingga berujung penganiayaan yang menewaskan korban.

“Yang pelaku ini kan buka rumah makan. Kemudian, selama ini kan mereka (pelaku) nggak pernah mau kalau pelanggannya mereka itu dikutip parkir di tempat mereka. (Motif) karena dikutip uang parkir itu, mereka (pelaku) nggak terima, diawali dengan cekcok baru penganiayaan,” kata Bambang.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: jukirpenganiayaanPolsek Sunggal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ada Gerakan Cuti Massal Tuntut Hak Kesejahteraan, Ini Sikap Hakim PN Medan

Berita Berikutnya

Sikap DK PBB Usai Israel Larang Sekjen PBB Masuki Negaranya

Related Posts

Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025
Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana