Medan(MedanPunya) Polisi menangkap pria berinisial R (30) yang diduga membunuh dua anak tirinya di Medan. Dia ditangkap setelah sempat kabur usai diduga melakukan pembunuhan.
“Benar sudah ditangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, saat dimintai konfirmasi, Senin (22/6).
Yaqin belum menjelaskan secara detail proses penangakapan serta motif R melakukan aksi sadisnya tersebut. Namun, Yaqin memastikan R merupakan ayah tiri kedua anak tersebut.
“Iya, iya (ayah tiri korban),” ujar Yaqin.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pembunuhan terjadi pada Minggu (21/6) pagi. Jasad kedua anak tersebut ditemukan di dekat salah satu sekolah di Jalan Brigjen Katamso, Medan.
“Diduga dibunuh ayah tirinya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, saat dimintai konfirmasi.
Kedua korban adalah Ihsan Fatahillah (10) dan Rafa Anggara (5). Polisi juga telah melakukan autopsi serta memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa ini.
Pembunuhan diduga terjadi usai dua anak tersebut meminta sesuatu. “Sementara pemeriksaan kami dia ada minta sesuatu kemudian tidak diberikan kemudian anak ini mengatakan sesuatu yang membuat ayahnya ini tersinggung,” ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing.***dtc/mpc/bs