Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Medan

Jumat, 5 Mei 2023
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap komplotan pencuri modus pecah kaca mobil yang sudah 12 kali beraksi di beberapa lokasi di Kota Medan. Ada empat orang ditangkap dan satu di antaranya ditembak.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan para pelaku bernama Sakti Girsang, Wily Nababan, Leo Sitorus, dan seorang wanita berinisial P.

“Mereka sudah beraksi dua belas kali di beberapa lokasi Kota Medan. Modusnya memecahkan kaca mobil korban dan mengambil barang berharga,” kata Fathir, Jumat (5/5).

“Pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur itu Wily karena coba melawan petugas saat hendak ditangkap. Mereka ini sudah setahun beraksi,” tambahnya.

Ia menyampaikan salah satu aksi kejahatan pelaku terekam CCTV di Jalan Cangkir pada 9 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Kala itu, pelaku mengambil uang dari dalam mobil korban senilai Rp 191 juta.

Fathir menjelaskan cara kerja pelaku awalnya mencari target dan memastikan memiliki barang berharga ada di dalam mobil korban dengan mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya, para pelaku lain akan mengendarai mobil untuk menutupi atau memberikan ruang leluasa bagi eksekutor untuk memecahkan dan mencuri barang berharga dari dalam mobil korban.

“Pelaku gunakan uang itu untuk berfoya-foya, narkotika, dan minuman keras. Untuk peran yang wanita ialah turut menikmati hasil kejahatan itu,” sebutnya.

Ia mengatakan para pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Untuk barang bukti diamankan satu mobil dan tiga unit kendaraan roda dua serta alat yang untuk memecahkan kaca mobil.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pecah kaca mobilPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Arab Saudi Terima Turis LGBTQ

Berita Berikutnya

Ketua DPRD Segera Panggil KI Sumut soal Laporan Perselingkuhan 2 Komisaris

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana