Minggu, 27 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Medan

Jumat, 5 Mei 2023
kanal Metro
31
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap komplotan pencuri modus pecah kaca mobil yang sudah 12 kali beraksi di beberapa lokasi di Kota Medan. Ada empat orang ditangkap dan satu di antaranya ditembak.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan para pelaku bernama Sakti Girsang, Wily Nababan, Leo Sitorus, dan seorang wanita berinisial P.

“Mereka sudah beraksi dua belas kali di beberapa lokasi Kota Medan. Modusnya memecahkan kaca mobil korban dan mengambil barang berharga,” kata Fathir, Jumat (5/5).

“Pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur itu Wily karena coba melawan petugas saat hendak ditangkap. Mereka ini sudah setahun beraksi,” tambahnya.

Ia menyampaikan salah satu aksi kejahatan pelaku terekam CCTV di Jalan Cangkir pada 9 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Kala itu, pelaku mengambil uang dari dalam mobil korban senilai Rp 191 juta.

Fathir menjelaskan cara kerja pelaku awalnya mencari target dan memastikan memiliki barang berharga ada di dalam mobil korban dengan mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya, para pelaku lain akan mengendarai mobil untuk menutupi atau memberikan ruang leluasa bagi eksekutor untuk memecahkan dan mencuri barang berharga dari dalam mobil korban.

“Pelaku gunakan uang itu untuk berfoya-foya, narkotika, dan minuman keras. Untuk peran yang wanita ialah turut menikmati hasil kejahatan itu,” sebutnya.

Ia mengatakan para pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Untuk barang bukti diamankan satu mobil dan tiga unit kendaraan roda dua serta alat yang untuk memecahkan kaca mobil.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pecah kaca mobilPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Arab Saudi Terima Turis LGBTQ

Berita Berikutnya

Ketua DPRD Segera Panggil KI Sumut soal Laporan Perselingkuhan 2 Komisaris

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana