Minggu, 5 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Medan

Jumat, 5 Mei 2023
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap komplotan pencuri modus pecah kaca mobil yang sudah 12 kali beraksi di beberapa lokasi di Kota Medan. Ada empat orang ditangkap dan satu di antaranya ditembak.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan para pelaku bernama Sakti Girsang, Wily Nababan, Leo Sitorus, dan seorang wanita berinisial P.

“Mereka sudah beraksi dua belas kali di beberapa lokasi Kota Medan. Modusnya memecahkan kaca mobil korban dan mengambil barang berharga,” kata Fathir, Jumat (5/5).

“Pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur itu Wily karena coba melawan petugas saat hendak ditangkap. Mereka ini sudah setahun beraksi,” tambahnya.

Ia menyampaikan salah satu aksi kejahatan pelaku terekam CCTV di Jalan Cangkir pada 9 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Kala itu, pelaku mengambil uang dari dalam mobil korban senilai Rp 191 juta.

Fathir menjelaskan cara kerja pelaku awalnya mencari target dan memastikan memiliki barang berharga ada di dalam mobil korban dengan mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya, para pelaku lain akan mengendarai mobil untuk menutupi atau memberikan ruang leluasa bagi eksekutor untuk memecahkan dan mencuri barang berharga dari dalam mobil korban.

“Pelaku gunakan uang itu untuk berfoya-foya, narkotika, dan minuman keras. Untuk peran yang wanita ialah turut menikmati hasil kejahatan itu,” sebutnya.

Ia mengatakan para pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Untuk barang bukti diamankan satu mobil dan tiga unit kendaraan roda dua serta alat yang untuk memecahkan kaca mobil.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pecah kaca mobilPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Arab Saudi Terima Turis LGBTQ

Berita Berikutnya

Ketua DPRD Segera Panggil KI Sumut soal Laporan Perselingkuhan 2 Komisaris

Related Posts

Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana