Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tangkap Pria Bawa 18 Kg Sabu di Jalan SM Raja Medan

Jumat, 13 Mei 2022
kanal Metro
130
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 18 kg di Kota Medan. Polisi menangkap dua orang tersangka yang membawa sabu itu.

“Iya kita telah mengamankan barang bukti total berjumlah 18.180 gram sabu – sabu dari tersangka DS (26) dan WI (46),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (14/5).

“DS kabarnya petugas reparasi timbangan keliling dan WI seorang petani,” sambungnya.

Valentino mengatakan yang pertama sekali ditangkap adalah DS. Dia ditangkap saat membawa sabu di dekat loket bus yang ada di Jalan SM Raja Medan pada 14 April 2022.

“Saat itu tampak DS sedang duduk di bangku loket bus dan memegang satu tas ransel hitam. Saat diperiksa, rupanya berisi 8 bungkus teh Guanyinwang yang diduga berisi sabu – sabu. Kemudian, ada tas ransel biru yang berisi 7 bungkus teh Guanyinwang yang diduga berisi sabu – sabu,” sebut Valentino.

Dalam bungkusan itu ada 15 kg sabu yang tersimpan. Selain itu, polisi juga menemukan uang dari kantong celana DS sebesar Rp 1 juta.

Di tempat terpisah, polisi menangkap seorang pria berinisial WI di Jalan Ringroad pada 25 April 2022. WI ditangkap saat membawa 3.180 gram sabu dan uang Rp 10 juta.

“Selanjutnya kita akan lakukan pengembangan dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” jelas Valentino.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Mapolrestabes MedanPolisisabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

598 Hewan Ternak di Sumut Diduga Diserang PMK

Berita Berikutnya

Kepala Desa di Sergai Cemas hingga Saat Ini Belum Terima Gaji, Berikut Penjelasan BPKA

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana