Senin, 12 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tembak Jambret Viral Bikin Korban Jatuh-Terluka di Medan

Kamis, 9 Desember 2021
kanal Metro
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap pria berinisial MA alias Kudil (25) di Medan terkait kasus penjambretan yang menyebabkan korban terjatuh hingga luka-luka. Peristiwa ini viral di Medan.

“Personel Polsek Percut Sei Tuan bekerja sama dengan personel Jatanras Polda Sumut dalam waktu tidak sampai 24 jam mengamankan satu orang pria pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan kepada wartawan, Kamis (9/12).

Agus mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Aksara, Bantan Timur, Medan Tembung, Senin (6/12). Korban merupakan seorang ibu rumah tangga.

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan ke Pasar atau Pajak MMTC. Korban dipepet oleh pelaku lalu menarik tas korban hingga korban terjatuh.

“Di tengah perjalanan pelaku melaju kencang dengan sepeda motornya, memepet dan menarik tas sandang korban sehingga korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka pada kepala belakang dan sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ujar Agustiawan.

Polisi kemudian mengusut kasus ini setelah mendapat laporan. Polisi menangkap Kudil sedang di Kelurahan Sei Kera Hilir, Medan Perjuangan.

“Tim menuju TKP dan mengamankan MA alias Kudil,” sebut Agustiawan.

Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan saat MA berupaya kabur. Namun, MA teta mencoba kabur hingga ditembak di kaki.

“Tim memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan menembak kedua kaki,” ucap Agustiawan.

Agus menyebut pelaku merupakan residivis dan membuat kejahatan di sejumlah tempat di Medan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penjambretanPolisiPolsek Percut Sei Tuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemko Medan Bakal Kaji Usulan Ormas soal Olo Panggabean Jadi Nama Jalan

Berita Berikutnya

Neraca Dagang RI Moncer, Sampai Oktober Surplus Rp 440 T

Related Posts

Metro

Tukang Pangkas Curi Motor Tamu Hotel Usai Nginap Bareng Pacar

Jumat, 9 Januari 2026
Metro

Truk Pengangkut Kaca Pecah Ban-Terguling di Jalan Kapten Sumarsono, 1 Orang Luka

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Bertambah Menjadi 372 Orang, Hilang 42

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Lubang Besar di Simpang Jalan Arah RSUP Adam Malik Medan Bahayakan Pengendara

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Polisi Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, Sita 1 Kg Sabu-Pil Happy Five

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes

Senin, 5 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026

Tukang Pangkas Curi Motor Tamu Hotel Usai Nginap Bareng Pacar

Jumat, 9 Januari 2026

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana