Kamis, 2 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tembak Jambret Viral Bikin Korban Jatuh-Terluka di Medan

Kamis, 9 Desember 2021
kanal Metro
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap pria berinisial MA alias Kudil (25) di Medan terkait kasus penjambretan yang menyebabkan korban terjatuh hingga luka-luka. Peristiwa ini viral di Medan.

“Personel Polsek Percut Sei Tuan bekerja sama dengan personel Jatanras Polda Sumut dalam waktu tidak sampai 24 jam mengamankan satu orang pria pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan kepada wartawan, Kamis (9/12).

Agus mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Aksara, Bantan Timur, Medan Tembung, Senin (6/12). Korban merupakan seorang ibu rumah tangga.

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan ke Pasar atau Pajak MMTC. Korban dipepet oleh pelaku lalu menarik tas korban hingga korban terjatuh.

“Di tengah perjalanan pelaku melaju kencang dengan sepeda motornya, memepet dan menarik tas sandang korban sehingga korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka pada kepala belakang dan sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ujar Agustiawan.

Polisi kemudian mengusut kasus ini setelah mendapat laporan. Polisi menangkap Kudil sedang di Kelurahan Sei Kera Hilir, Medan Perjuangan.

“Tim menuju TKP dan mengamankan MA alias Kudil,” sebut Agustiawan.

Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan saat MA berupaya kabur. Namun, MA teta mencoba kabur hingga ditembak di kaki.

“Tim memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan menembak kedua kaki,” ucap Agustiawan.

Agus menyebut pelaku merupakan residivis dan membuat kejahatan di sejumlah tempat di Medan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penjambretanPolisiPolsek Percut Sei Tuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemko Medan Bakal Kaji Usulan Ormas soal Olo Panggabean Jadi Nama Jalan

Berita Berikutnya

Neraca Dagang RI Moncer, Sampai Oktober Surplus Rp 440 T

Related Posts

Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Maret 2026

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana