Selasa, 23 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tembak Jambret Viral Bikin Korban Jatuh-Terluka di Medan

Kamis, 9 Desember 2021
kanal Metro
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap pria berinisial MA alias Kudil (25) di Medan terkait kasus penjambretan yang menyebabkan korban terjatuh hingga luka-luka. Peristiwa ini viral di Medan.

“Personel Polsek Percut Sei Tuan bekerja sama dengan personel Jatanras Polda Sumut dalam waktu tidak sampai 24 jam mengamankan satu orang pria pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan kepada wartawan, Kamis (9/12).

Agus mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Aksara, Bantan Timur, Medan Tembung, Senin (6/12). Korban merupakan seorang ibu rumah tangga.

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan ke Pasar atau Pajak MMTC. Korban dipepet oleh pelaku lalu menarik tas korban hingga korban terjatuh.

“Di tengah perjalanan pelaku melaju kencang dengan sepeda motornya, memepet dan menarik tas sandang korban sehingga korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka pada kepala belakang dan sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ujar Agustiawan.

Polisi kemudian mengusut kasus ini setelah mendapat laporan. Polisi menangkap Kudil sedang di Kelurahan Sei Kera Hilir, Medan Perjuangan.

“Tim menuju TKP dan mengamankan MA alias Kudil,” sebut Agustiawan.

Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan saat MA berupaya kabur. Namun, MA teta mencoba kabur hingga ditembak di kaki.

“Tim memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan menembak kedua kaki,” ucap Agustiawan.

Agus menyebut pelaku merupakan residivis dan membuat kejahatan di sejumlah tempat di Medan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penjambretanPolisiPolsek Percut Sei Tuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemko Medan Bakal Kaji Usulan Ormas soal Olo Panggabean Jadi Nama Jalan

Berita Berikutnya

Neraca Dagang RI Moncer, Sampai Oktober Surplus Rp 440 T

Related Posts

Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Warga Keluhkan Tiang Listrik Hampir Tumbang di Jalan HM Yamin Medan

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025
Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

MK Diminta Bikin Wagub Tak Otomatis Naik Jabatan saat Gebernur Meninggal

Selasa, 23 Desember 2025

Tren Alexander-Arnold Disebut Ajak Talenta Muda Liverpool ke Real Madrid

Selasa, 23 Desember 2025

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana