Kamis, 13 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tembak Mati 1 Kurir Narkoba, 31 Kg Sabu Disita

Rabu, 2 Desember 2020
kanal Metro
35
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap empat orang anggota sindikat penyelundupan narkoba dan menyita 31 kg sabu. Seorang di antaranya ditembak mati karena melawan petugas.

“Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas, keras dan terukur. Tersangka meninggal dunia. Dari tersangka, petugas menyita 30 kg sabu,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Rabu (2/12).

Martuani mengatakan penangkapan tersebut berawal dari pengembangan kasus oleh Polrestabes Medan terhadap tiga orang tersangka yang ditangkap lebih dulu pada 17 November 2020. Dia mengatakan saat itu tiga orang tersebut menyimpan 4,8 ons sabu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menyita 1 kg sabu. Setelah itu, polisi terus melakukan pengembangan dan menangkap seorang tersangka lain.

“Waktu itu saya bilang dan perintahkan Kapolrestabes Medan untuk tidak segera dirilis karena kita akan kembangkan yang lebih besar dan kemarin petugas berhasil melakukan penindakan sekaligus penangkapan terhadap pelaku utama berinisial AR dan ini adalah modus baru,” sebut Martuani.

Dia mengatakan AR ditangkap di sebuah hotel di Medan. Polisi menyita barang bukti 30 kg sabu.

Karena melawan petugas, AR ditembak mati. Polisi masih memburu pemilik 30 kg sabu itu.

“Pemiliknya sudah teridentifikasi, sedang kita buru. Jadi kita perkirakan bahwa modus seperti ini dari hasil tracking, dari alat bukti elektronik yang dimiliki tersangka ini sudah lolos sebanyak 6 kali,” ujar Martuani.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPolrestabes Medansabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Cerita Gubsu Dilarang Ucap ‘Aman’ Gegara Singkatan Nama Akhyar-Salman

Berita Berikutnya

Gaji Pegawai Honorer Naik di Kabupaten Toba Mulai Januari 2021

Related Posts

Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025
Metro

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemkot Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Pakai Rp 5 M

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemuka Agama Bersatu Ikut Demo Tuntut Tutup TPL di Kantor Gubsu

Senin, 10 November 2025
Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana