Senin, 19 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tembak Mati 1 Kurir Narkoba, 31 Kg Sabu Disita

Rabu, 2 Desember 2020
kanal Metro
35
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap empat orang anggota sindikat penyelundupan narkoba dan menyita 31 kg sabu. Seorang di antaranya ditembak mati karena melawan petugas.

“Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas, keras dan terukur. Tersangka meninggal dunia. Dari tersangka, petugas menyita 30 kg sabu,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Rabu (2/12).

Martuani mengatakan penangkapan tersebut berawal dari pengembangan kasus oleh Polrestabes Medan terhadap tiga orang tersangka yang ditangkap lebih dulu pada 17 November 2020. Dia mengatakan saat itu tiga orang tersebut menyimpan 4,8 ons sabu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menyita 1 kg sabu. Setelah itu, polisi terus melakukan pengembangan dan menangkap seorang tersangka lain.

“Waktu itu saya bilang dan perintahkan Kapolrestabes Medan untuk tidak segera dirilis karena kita akan kembangkan yang lebih besar dan kemarin petugas berhasil melakukan penindakan sekaligus penangkapan terhadap pelaku utama berinisial AR dan ini adalah modus baru,” sebut Martuani.

Dia mengatakan AR ditangkap di sebuah hotel di Medan. Polisi menyita barang bukti 30 kg sabu.

Karena melawan petugas, AR ditembak mati. Polisi masih memburu pemilik 30 kg sabu itu.

“Pemiliknya sudah teridentifikasi, sedang kita buru. Jadi kita perkirakan bahwa modus seperti ini dari hasil tracking, dari alat bukti elektronik yang dimiliki tersangka ini sudah lolos sebanyak 6 kali,” ujar Martuani.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPolrestabes Medansabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Cerita Gubsu Dilarang Ucap ‘Aman’ Gegara Singkatan Nama Akhyar-Salman

Berita Berikutnya

Gaji Pegawai Honorer Naik di Kabupaten Toba Mulai Januari 2021

Related Posts

Metro

5 Kali Begal Warga, 2 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap

Senin, 19 Januari 2026
Metro

Kawanan Maling Bobol Rumah Ditinggal Pemilik, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Polisi Gerebek Sarang Judi-Narkoba Jermal 15 Medan, 41 Orang Ditangkap

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Walkot Rico Ungkap Ada Sungai di Medan yang 25 Tahun Tak Dinormalisasi

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Sambil Menangis, Anak Wartawan Karo Ungkap Teror yang Diterima Ayahnya sebelum Tewas

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Korupsi Alumunium Inalum: Direktur PASU Ditahan, Negara Rugi Rp 133 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Tetap Buru Pelatih Baru Usai Debut Pahit Alvaro Arbeola

Senin, 19 Januari 2026

5 Kali Begal Warga, 2 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap

Senin, 19 Januari 2026

Bukan Cuma Greenland, Trump Kini Incar “Keamanan” di Kanada

Senin, 19 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana